Akibat Terkendalanya Pencairan Awal 30 Persen, Ketua Ormas Rajawali Angkat Bicara “KPA Sudah Diteken, Plt Perkim Mau Buat Alasan Apa Lagi ???…”
Tanjabbar, Hajarnews.com – Polemik proyek Penunjukkan langsung (PL) yang belum bisa melakukan pencarian dan Proyek Pemenang Lelang (PML) mulai menemui titik terang, dimana surat Kuasa Pengguna Angggaran (KPA) ditujukan Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim).
Sudirman, Ketua Ormas Rajawali Sakti mengatakan, bahwa sudah ditanda tangani oleh Bupati Tanjab Barat, bahkan sudah turun, info tersebut didapatkan Sudirman dari Ajudan Pribadi Bupati.
“Sudah di tanda tangani Bupati bahkan sudah turun, informasinya di dapat dari ajudan pribadi Bupati,” ujar Sudirman, saat ditemui di Kantor Gapensi Tanjabbar, Rabu (17/03/21).
Ketua Ormas Rajawali Sakti juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati karena telah menandatangani KPA.
“Terima kasih kepada bapak Bupati Tanjab Barat, yang sudah meneken surat KPA yang ditujukan Ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), yang sempat menjadi menjadi alasan oleh Pltu Dinas Perkim Yon Heri, tidak melakukan pembayaran uang muka 30 % terhadap rekanan yang mengerjakan proyek PL dan PML,” ungkap Sudirman.
“Terkait ini, saya tidak ada kepentingan disini, saya hanya memikirkan pembangunan yang terhambat, kemudian, para buruh, tukang yang juga terkendalah mengais rezeki, demikian juga rekanan, yang mendapat kan pekerjaan proyek PL, mereka ini bukan ingin cari kekayaan, mereka hanya sekedar mencari makan sesuai dengan bidang CV yang mereka miliki,” tembah Sudirman.
“Dengan telah ditekennya surat KPA dan ditujukan ke Dinas Perkim Tanjab Barat, kita minta tidak ada lagi yang menjadi alasan Yon Heri untuk memperlambat dan menunda pencairan 30 % dan sempat menyuruh saya menjadi tangga untuk menyalakan permasalahan tersebut kelangit, hal itu jawaban yang tidak terpuji selaku kepala Dinas, emangnya Silangit itu ada perkantoran diatas sana, hal ini sangat melecehkan kita selaku Ketua Ormas Rajawali Sakti,” tandas Sudirman Kesal. (Ocki/M. Deni).