Anggaran Proyek Normalisasi Parit Diduga Tidak Transparan, Kades Mekar Tanjung dan Warga Berbeda Versi

Tanjab Barat, Hajarnews.com – Proyek normalisasi parit di Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menuai kecurigaan warga. Mereka menilai ada ketidakterbukaan dalam penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang mencapai ratusan juta rupiah.

Sejumlah warga mengaku tidak pernah diajak musyawarah terkait proyek tersebut. Bahkan, RT dan PPK desa disebut tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan.

Bacaan Lainnya

“Tahu-tahu proyek sudah berjalan. Tidak ada musyawarah sebelumnya dengan warga,” ungkap salah satu warga, Selasa (11/02/25).

Kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Jika sejak awal ada transparansi, warga tidak akan bertanya-tanya soal anggaran dan pelaksanaan proyek tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Mekar Tanjung, Arfani, membantah tudingan warga. Ia mengklaim bahwa sebelum proyek dijalankan, pihak desa sudah mengadakan rapat dan mengundang seluruh RT.

“Tidak seperti yang dibilang warga. Kami sudah melakukan pertemuan sebelum proyek dimulai,” kilahnya.

Namun, pernyataan kepala desa justru semakin menimbulkan tanda tanya. Saat ditanya soal besaran anggaran, ia menyebut proyek tersebut hanya menelan biaya Rp300 juta lebih. Padahal, papan proyek di lokasi menunjukkan angka Rp425 juta.

Kades juga mengakui bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga dengan menggunakan alat berat ekskavator dari Palembang. Sayangnya, ia tidak memberikan jawaban saat ditanya mengapa masyarakat desa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjab Barat, Andi Baharuddin, menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan Dana Desa wajib melalui musyawarah dengan BPD, kepala dusun, RT, serta tokoh masyarakat.

“Kami akan cek administrasi desa tersebut, sejauh mana keterlibatan masyarakat dan perangkat desa dalam proyek ini. Seharusnya ada notulen rapat atau bukti lain jika memang telah dilakukan musyawarah,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan proyek, maka pihak desa akan menghadapi konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat belum memberikan tanggapan apakah telah dilakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Mekar Tanjung.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai regulasi dan transparan dalam penggunaan anggaran.  (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *