ATR/BPN Tanjab Barat Disorot, Warga Desak Pengukuran Ulang HGU PTPN IV Bukit Kausar

Tanjab Barat, Hajarnews.com – Kinerja ATR/BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali menjadi sorotan publik. Ratusan warga dari enam desa dan satu kelurahan di Kecamatan Renah Mendaluh mendesak dilakukan pengukuran ulang atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN IV Bukit Kausar. Desakan ini muncul akibat dugaan tumpang tindih lahan antara wilayah HGU dan tanah milik masyarakat.

Konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini tak kunjung menemukan titik terang. Warga menilai perluasan perkebunan sawit oleh PTPN IV Bukit Kausar telah mencaplok lahan yang selama ini mereka kelola dan kuasai secara turun-temurun.

Bacaan Lainnya

“Sudah sering kami tempuh jalur dialog dan aksi damai, tapi perusahaan seolah tutup mata. Kami ingin kejelasan dan keadilan,” ungkap salah satu perwakilan warga saat ditemui, Rabu (23/4/2025).

Puncaknya, masyarakat secara resmi mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat agar dilakukan pengukuran ulang atas luasan HGU yang selama ini diklaim oleh pihak perusahaan.

Namun, respons dari pihak ATR/BPN Tanjab Barat justru menimbulkan tanda tanya. Kepala ATR/BPN, Idian, saat dikonfirmasi via WhatsApp, hanya menjawab singkat, “Ke timdu aja ya,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan pengukuran ulang maupun langkah yang akan diambil untuk meredam konflik lahan tersebut.

Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa kebingungan dan saling lempar tanggung jawab antara instansi pemerintah menjadi hambatan utama penyelesaian konflik. Dugaan miring pun mulai muncul, bahwa tumpang tindih lahan ini bisa jadi akibat kelalaian dalam penerbitan sertifikat HGU di masa lalu.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Tanjab Barat, Dianda, membenarkan bahwa pihaknya menerima permintaan masyarakat terkait pengukuran ulang lahan HGU PTPN IV.

“Saat ini sedang dalam tahap pengumpulan data dari PTPN IV dan kelompok tani setempat. Namun untuk pengukuran ulang, itu menjadi kewenangan ATR/BPN,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN IV Bukit Kausar belum memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam dari perusahaan dan instansi terkait justru memicu kekecewaan warga yang merasa hak mereka diabaikan.

Apakah konflik ini akan berakhir dengan solusi adil atau kembali berlarut tanpa kejelasan? Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pemerintah untuk membuktikan keberpihakan pada kepentingan rakyat. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *