Bahas Soal Plasma PT Pelda, Camat Kuala Betara Jadwalkan Rapat Bersama Dinas Perkebunan Tanjab Barat

Kuala Tungkal, Hajarnews.com – Polemik seputar program plasma PT Pelda di Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), mulai mendapatkan perhatian serius. Camat Kuala Betara, Badai Permana, memastikan akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perkebunan Tanjab Barat dalam waktu dekat guna membahas kejelasan dan pelaksanaan program plasma tersebut.

“Dalam minggu depan kami akan rapat dengan Dinas Perkebunan terkait plasma ini,” ujar Badai Permana saat dikonfirmasi media ini, Rabu (11/6/2025) melalui sambungan telepon.

Bacaan Lainnya

Badai mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya sudah mempertanyakan secara langsung kepada PT Pelda mengenai keberadaan program plasma. “Pengakuan dari PT Pelda, program plasma itu ada,” tambahnya.

Namun, ketika diminta data rinci terkait lahan plasma yang dimaksud, pihak PT Pelda menyebutkan bahwa data tersebut berada di perusahaan induk. “Itu jawaban mereka saat kami minta datanya,” sambung Badai.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perkebunan Tanjab Barat, Ridwan, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan dan penjelasan terkait tata cara pelaksanaan program plasma sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami dari Dinas, sebagai leading sector bidang perkebunan, siap membantu kapan pun jika diminta untuk memberikan penjelasan atau konsultasi terkait pelaksanaan plasma yang benar,” tegas Ridwan.

Ridwan juga mengingatkan bahwa kewajiban perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar sudah diatur dalam regulasi yang jelas, yaitu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, perusahaan perkebunan wajib menyediakan lahan plasma sebesar 20 persen dari total luas izin usaha perkebunan yang dimiliki.

“Kewajiban ini harus dijalankan berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat, bisa dalam bentuk budi daya tanaman perkebunan, termasuk komoditas seperti padi yang juga sedang didorong pemerintah untuk mendukung program swasembada pangan,” jelas Ridwan.

Lebih lanjut, fasilitasi pembangunan kebun masyarakat tersebut dapat berupa berbagai bentuk kemitraan, seperti penyediaan benih, kegiatan penanaman, pemeliharaan, pengendalian hama, penyediaan pupuk, hingga pembangunan atau pemeliharaan sarana pertanian.

1a berita ini diturunkan, pihak PT Pelda belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait implementasi program plasma yang mereka jalankan di wilayah Kuala Betara. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *