Bupati Anwar Sadat Paparkan Arah Pembangunan Tanjab Barat 2025–2029 di Paripurna DPRD

Kuala Tungkal, Hajarnews.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), resmi memulai langkah strategis pembangunan lima tahun ke depan dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna DPRD, Minggu (1/6/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Syafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap. Turut hadir Forkopimda, Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., Sekretaris Daerah, 26 anggota DPRD, para kepala OPD, instansi vertikal, perwakilan BUMD, perbankan, serta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya, Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan bahwa penyampaian Raperda RPJMD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dan awal dari proses pembahasan bersama DPRD guna menyepakati arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

“RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen fundamental yang merumuskan visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus menjabarkan visi kepala daerah terpilih sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Katamso membawa visi besar dalam pembangunan lima tahun ke depan, yaitu Tanjung Jabung Barat BERKAH MADANI — sebuah akronim dari Berkah, Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Berinovasi.

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan tiga misi utama pembangunan, yang diterjemahkan ke dalam arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang terukur dan realistis. Di antaranya adalah:

Penurunan angka kemiskinan; Peningkatan dan penjagaan pertumbuhan ekonomi; Peningkatan kualitas hidup masyarakat; Penurunan angka pengangguran terbuka; Pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan pendapatan

“RPJMD ini disusun sebagai panduan strategis agar visi-misi kepala daerah tidak hanya menjadi slogan, tetapi dapat ditransformasikan menjadi program-program nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” lanjut Bupati.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat mengajak seluruh anggota DPRD dan elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh demi kelancaran pembahasan Raperda RPJMD.

“Kami berharap dokumen ini bisa segera dibahas secara bersama-sama, agar langkah pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan dengan arah yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Tanjung Jabung Barat,” tutupnya.  (Iwan/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *