Kuala Tungkal, Hajarnews.com – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (1/6/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E., serta dihadiri Wakil Ketua I H. Muh. Syafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap. Turut hadir pula Wakil Bupati Tanjab Barat, Sekretaris Daerah, 26 anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa penyampaian nota pengantar Ranperda merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Setelah melalui audit oleh BPK, maka hari ini kami sampaikan nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Bupati.
Ia menyebutkan bahwa penyampaian ini bukan hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Lebih membanggakan lagi, Pemkab Tanjab Barat kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2018 hingga 2024.
“Kita patut bersyukur karena kembali meraih opini WTP. Ini menandakan tata kelola keuangan daerah yang baik, stabil, dan bebas defisit, di tengah kondisi fiskal yang menantang,” tegas Bupati.
Tak lupa, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah, DPRD, dan pihak-pihak yang telah berkontribusi menjaga integritas serta kualitas pelaporan keuangan daerah.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras bersama. Terima kasih kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah atas sinergi yang luar biasa, serta bimbingan dari BPK Perwakilan Jambi yang sangat berarti,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh fraksi DPRD, demi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Tanjab Barat. (Iwan/*)