Bupati Hadiri Paripurna Ke-IV DPRD Pendapat Akhir Bupati Terhadap Raperda

Kualatungkal, Hajarnews.com – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri rapat Paripurna ke-IV (Empat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati Tanjabbar atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Senin (27/11/23).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 29 Anggota Dewan,Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam tanggapannya, Bupati menyampaikan dengan disetujuinya Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berarti pada hari ini menjadi suatu peristiwa penting dalam mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.

“InsyaAllah Peraturan Daerah tersebut akan segera diundangkan dan diberlakukan,” tutur Bupati.

Lebih lanjut Bupati menambahkan dengan ditetapkannya Ranperda tersebut mengenai teknis pelaksanaannya, Pemkab Tanjabbar akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan Pemda.

“Untuk itu kepada perangkat daerah yang membidangi ketenagakerjaan agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak pihak terkait sehingga terbentuk suatu pemahaman bersama yang pada akhirnya Perda ini dapat berjalan dengan efektif,” tambahnya.

Bupati juga berharap semoga produk produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di daerah Kabupaten Tanjabbar.

“Serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat serta daya saing daerah,” pungkasnya.  (Den/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *