Bupati Hadiri Rapat Mediasi Konflik Lahan TSM dan KUD HJ

Bupati Hadiri Rapat Mediasi Konflik Lahan TSM dan KUD HJ

Kualatungkal, Hajarnews.com – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Drs. H. Anwar Sadat M, Ag menghadiri rapat mediasi permasalahan masyarakat Trans Siwakarsa Mandiri (TSM) dengan KUD Harapan Maju, Senin (17/01/22).

Bacaan Lainnya

Rapat mediasi yang dilaksanakan di Ruang Pola Utama ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Hairan, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat SH, MH dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Firdaus Khatab MM, Unsur Forkopimda yang tergabung dalam tim terpadu (Timdu) serta kedua pihak yang berkonflik baik dari pihak TSM maupun dari KUD Harapan Maju.

Bupati dengan didampingi Wakbup dan Asisten l saat diwawancarai mengatakan, rapat dilaksanakan diutamakan azas musyawarah dulu.

“Kalau pendekatan-pendekatan hukum memang agak sulit karena masing-masing punya legal standing nya, baik Dinas Kehutanan, Dinas Transmigrasi dan untuk itu kita mengedepankan azas musyawarah,” tutur Bupati.

“Tadi dalam rapat mediasi telah disampaikan masing-masing pihak akan membawa dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan persoalan TSM ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan nanti kita akan panggil pihak perusahaan untuk penyelesaian, supaya tidak berlarut-larut.

“Memang pihak perusahaan ini berapa kali di panggil tidak hadir dan nanti pertemuan selanjutnya akan kita panggil perusahaan untuk hadir, yang bisa langsung memberikan keputusan, agar persoalan ini cepat selesai tidak terkatung katung tanpa ada ketegasan,” pinta Bupati.

Perlu diketahui, konflik lahan ini sudah sudah terjadi selama 24 Tahun, antara masyarakat TSM dan PT PSG anak dari PT Makin. Masyarakat hanya meminta haknya untuk lahan usaha (LU) Dua, Sebanyak 50 Hektar yang akan dibagi dengan 50 kepala Keluarga.

”Dari 50 Hektar itu akan dibagi, perkepala Keluarga masing-masing mendapatkan satu Hektar, untuk 19 kepala keluarga yang datang dari luar, dan untuk masyarakat sekitar 31 kepala keluarga,” tutup Bupati. (MD/Adv)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *