Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Jambi
Jambi, Hajarnews.com – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Anwar Sadat, M.ag menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Provinsi Jambi yang di gelar di Ruang Pola Kantor Gubernur oleh Pemprov Jambi yang bekerjasama dengan Kasubgah KPK. Secara tertutup dan di hadiri Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi.
Usai menghadiri Rapat Bupati Tanjab Barat menyampaikan bahwa Rakor tersebut menjadi acuan dan arahan untuk Kepala Daerah.
“Rakor ini menjadi acuan dan arahan bagi kepala daerah. Saat ini kita sedang fokus mengamankan dan menertibkan aset-aset pemerintah termasuk tanah. Alhamdulillah dari 874 tanah aset kita, tinggal sebanyak 121 yang belum bersertifikat. Dari 121 itu pun 55 nya sedang dalam proses dan insya allah tahun ini kita selesaikan.” ujar bupati, Rabu (21/04/21).
Sementara itu Wakil Bupati Hairan, S.H mengikuti Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemda tahap III secara virtual video confrence zoom di Ruang Pola Atas Kantor Bupati yang di hadiri Asisten III , Asisten I, Staf Ahli, Kabag Kerja sama, Kabag Hukum, Kepala Bappeda, Kepala KPP Pratama, dan beberapa tamu undangan yang juga turut hadir.
Dalam Kesempatan itu, Direktur Jendral Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyampaikan, “Berbicara terkait penerimaan pajak baik pusat maupun daerah ini memang tidak bisa terlepas dari kerjasama dari berbagai pihak.Hari ini adalah kita melakukan penandatanganan kerja sama yang ke tiga yang awalnya ini adalah suatu kerjasama yang sifatnya saling melengkapi dan saling memberi baik dari kementrian keuangan khususnya di direktorat jendral pajak dan direktorat jendrat keuangan masing masing membutuhkan data dan informasi saat ini kondisinya sudah sangat baik. Saat ini yang ditandatangi ada sekitar 84 pemda. Saat ini pemda telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain Direktur Perimbangan Keuanagan, Direktur Jendral Pajak, Suryo Utomo pun sempat menyampapaikan sambutannya.
“Antara pusat dan daerah tujuanya adalah mengumpulkan pajak pusat dan daerah untuk membiayai belanja yang ada maupun yang ada di daerah karna sumber pajak ada di daerah masing masing. Penting bagi kita untuk melakukan sinergi untuk melakukan pengawasan wajib pajak,” terangnya
Mengumpulkan penerimaan negara tidak hanya dapat dilakukan oleh satu istansi saja maka dari itu dibutuhkan sinergritas antara pusat dengan daerah memiliki tujuan yang sama yaitu mengumpulkan penerimaan.
“Sedikit saya laporkan bahwa kerja sama antara kami dengan pemerintah daerah selama ini ada beberapa kegiatan
Yang pertama pemerintah daerah menyampaikan data informasi informasi kemudian kami juga melakukan pengawasan atas pemotongan, pemungutan dan penyetoran pajak atas belanja pemerintah daerah atas APBD Yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, serta hal lain terkait dengan kita memfasilitasi, konfirmasi status wajib pajak. Sampai hari ini total sudah 169 pemda melakukan penandatanganan kerja sama,” kata Direktur Jendral Pajak
Ditambahkan Direktur Jendral Pajak.
“Saya berharap sinsergritas ini menjadi bentuk yang solid. Beberapa harapan kedepan terkait dengan upaya pencegahan korupsi diperlukan suatu situasi atau aksi bersama. sama sama melakukan reformasi tujuanya adalah untuk melakukan pengawasan kepada wajib pajak maupun petugas pajak dengan proses yang sederhana namun sinergritas tetap terjaga.” Harapnya
Untuk di Ketahui, Jumlah pemda yang melakukan penandatanganan kerja sama hari ini : 84 pemda, Total sampai hari ini : 169 pemda telah melakukan penandatanganan kerja sama. (Ocki/*)