KUALATUNGKAL, Hajarnews.com – Dipimpin Bupati, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat laksanakan mediasi permasalahan antara masyarakat Dusun Bumi Suci Kecamatan Bram Itam dengan PT. JADESTONE ENERGY, Kamis, (18/01/24).
Mediasi dilaksanakan di Ruang pola Kantor Bupati ini dihadiri oleh Forkopimda, Asisten Ekbang, Kaban Kesbangpol, pihak PT. Jadestone serta Aparat Pemerintah Desa dan Kecamatan Bram Itam.
Hilal, Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol mengatakan mediasi dilaksanakan untuk menindaklanjuti permasalahan yang dipicu oleh ketidakpuasan masayarakat RT. 06 dan 12 Dusun Bumi Suci Kecamatan Bram Itam.
“Iya, masyarakat menuntut hak yang menurut mereka tidak sesuai dengan dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan terhadap kondisi dan keadaan yang mereka rasakan,” ungkapnya.
Dalam mediasi ini Bupati menekankan kepada pihak Perusahaan, Pemerintah Desa dan Kecamatan serta pihak terkait untuk mensosialisasikan terkait hak dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tekankan kepada Pemerintah Desa, Kecamatan serta pihak-pihak terkait untuk terus mensosialisasikan aturan khususnya terkait hak dan kewajiban masing-masing,” tegas Bupati.
Bupati juga berharap Pihak Perusahaan untuk peka terhadap dampak lingkungan serta masayarakat disekitar tempat lokasi investasi agar permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Selanjutnya hilal mengatakan, Timdu akan merencanakan rapat gabungan yang dihadiri oleh semua pihak.
“Kita akan jadwalkan rapat gabungan selanjutnya, akan kami koordinasikan dulu,” tukasnya. (Dn/*)