Bupati UAS Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tanjabbar Dalam Rangka Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landrefom Tahun 2021.
Kualatungkal, Hajarnews.com – Bupati Drs. H. Anwar Sadat dalam sambutannya mengatakan apa yang kita lakukan hari ini dalam rangka mempercepat agar masyarakat kita memiliki haknya memperoleh sertifikat tanah. pemerintah berupaya memberikan kepastian kepada masyarakat tentang legalitas tanah mereka.
Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras kita semua. Khusnya.BPN. kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat, yang membidangi masalah Hukum, Bupati jugamenyampaikan agar mempercepat penyelesaian proses redistribusi tanah bersama BPN dan pihak terkait.
“Ada 790 Ha, yang ingin kita lepaskan baru 71 yang mendapat SK. Kami menyambut baik, selanjutnya kami berharap kementerian Agraria dan Kementerian KLH untuk bersinergi, mewujudkan pelepasan kawasan yang selama ini telah di kelola masyarakat agar mereka bisa mengelola tanah mereka untuk berkebun demi kemakmuran masyarakat Tanjung Jabung Barat, ujar Bupati.
Kepala BPN Tanjab Barat Supriadi mengatakan, “ini adalah program prioritas nasional yang dicanangkan Bapak Presiden kita, bahwa reformasi agraria ini merupakan program strategis yang ditetapkan oleh Bapak Presiden dan hari ini alhamdulillah kita telah menyelesaikan sidang panitia pertimbangan landreform bersama Bupati Tanjab Barat. sebanyak 500 bidang tanah, setelah sidang ini akan kami proses. Dan tidak lama lagi masyarakat akan mendapat haknya yang selama ini tinggal di dalam Kawasan hutan,” katanya.
“Kita tetapkan subjek, objeknya. Selanjutnya akan kita terbitkan sertifikatnya sesuai dengan bukti kepemilikan yang dimiliki masyarakat Desa Delima tersebut,” tutur Kepala BPN.
Turut hadir saat sidang tersebut, Asisten Pemerintahan Hidayat, SH, MH. Kadis PU, Ir. Andi Nuzul, Kadis PMD Norsetyo Budi, S. Sos, Pihak BPN, HKTI Tanjab Barat Didi Suryadi, Kesbangpol Limnas, UPTD kehutanan, Polres Tanjab Barat.
(Ocki/Den RB/).