Dana PI Menggantung, Pemkab & DPRD Tanjab Barat Belum Satu Suara: Masyarakat Menanti Keputusan

KUALA TUNGKAL, Hajarnews.com – Polemik terkait Dana Participating Interest (PI) 10 persen kembali mencuat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Alih-alih menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan infrastruktur, dana yang ditawarkan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Jambi ini justru terkatung-katung akibat belum adanya kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Tanjab Barat.

Dana PI sejatinya diharapkan menjadi stimulan tambahan bagi APBD, terutama untuk membiayai program-program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Namun, tarik ulur pembagian persentase membuat proses pencairannya terhenti di meja perundingan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani SE, menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan kajian mendalam. Tawaran pembagian dari pemerintah provinsi sebesar 50 persen untuk daerah penghasil dan 50 persen untuk provinsi dinilai belum adil. DPRD mengusulkan formula 60 persen untuk Tanjab Barat dan 40 persen untuk provinsi, namun usulan ini belum mendapat lampu hijau.

“Kalau sesuai tawaran awal, daerah kita pasti dapat. Tapi dengan pembagian 50-50, jatah Tanjab Barat malah harus dibagi lagi dengan Muara Jambi dan Tanjab Timur. Karena sumur gas terbanyak ada di wilayah kita, wajar kalau kita minta 60 persen,” tegas Hamdani.

Meski demikian, ia mengakui bahwa jika pemerintah provinsi tetap bertahan dengan skema awal, daerah tidak punya pilihan selain menerima. “Kita sekadar mengusulkan yang terbaik. Kalau memang tidak diakomodir, ya mau tidak mau kita terima,” tambahnya.

Dukungan penuh terhadap usulan 60 persen juga datang dari kalangan legislatif, yang menilai kontribusi Tanjab Barat dalam produksi gas cukup signifikan.

Sementara itu, Direktur BUMD Tanjab Barat, H. Agus, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu data resmi dari Provinsi Jambi terkait pembagian PI antara JII BUMD provinsi dan PetroChina. “BUMD kita dan BUMD Tanjab Timur bertindak sebagai pendamping karena sama-sama masuk wilayah kerja. Kami berharap proses ini segera selesai,” ujarnya.

Di tengah tarik-ulur kepentingan ini, masyarakat mulai gelisah. Sebagian menilai penundaan keputusan bisa menghambat pembangunan, terlebih kebutuhan infrastruktur di Tanjab Barat cukup mendesak. Namun, ada juga yang menganggap langkah hati-hati Pemkab dan DPRD wajar demi memastikan pembagian yang adil.

Kini, bola panas ada di tangan Pemkab, DPRD, dan Pemprov Jambi. Hasil negosiasi akan menjadi penentu apakah dana PI ini benar-benar menjadi berkah pembangunan atau sekadar janji yang tak kunjung tiba.  (Den/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *