Tanjab Barat, Hajarnews.com — Proyek pembangunan jalan lingkungan (Jalan Beton) di Kelurahan Tungkal V, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 ini diduga dikerjakan sebelum dana resmi dicairkan, alias “curi start”.
Pantauan di lapangan, proyek pembangunan jalan yang berlokasi di Parit 20 RT 04 Kelurahan Tungkal V telah memasuki tahap akhir pengerjaan. Padahal, berdasarkan informasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tanjabbar, dana DAU tahap 1 untuk wilayah tersebut belum dicairkan.
Kabid Pembendaharaan BKAD Tanjab Barat, Haris, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (17/5/2025), menegaskan bahwa pencairan DAU tahap 1 baru dilakukan untuk kelurahan di wilayah Kecamatan Tungkal Ulu. Sementara kelurahan lain, termasuk Tungkal V di Kecamatan Seberang Kota, belum mengajukan pencairan.
“Baru kelurahan di wilayah Kecamatan Tungkal Ulu yang mencairkan DAU tahap 1. Kelurahan di kecamatan lain, termasuk Tungkal V, belum ada yang mencairkan,” jelas Haris.
Menanggapi adanya pekerjaan yang sudah hampir selesai di Tungkal V meski dana belum cair, Haris menyebut hal itu menjadi tanggung jawab pihak pelaksana. “Itu risiko mereka. Sampai sekarang pun belum ada usulan masuk dari kelurahan tersebut,” tambahnya.
Publik mempertanyakan darimana sumber dana yang digunakan jika DAU belum cair. “Masak iya dana belum cair, tapi pekerjaan sudah jalan. Dana dari mana? Jangan-jangan pakai dana lain yang tidak semestinya,” ungkap salah satu warga dengan nada curiga.
Sejumlah pihak menilai dugaan “curi start” ini harus mendapat perhatian serius. Meski kerap dibalut dengan alasan kebutuhan mendesak atau inisiatif masyarakat, tindakan ini tetap patut dipertanyakan dari segi regulasi.
“Meskipun niatnya baik, proyek yang dimulai tanpa dana resmi tetap melanggar prosedur. Ini bisa berpotensi menimbulkan masalah hukum, kualitas pembangunan yang diragukan, serta kerugian keuangan negara,” kritik pengamat kebijakan publik setempat.
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Tungkal V belum memberikan tanggapan resmi meski sudah diupayakan konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya. (Den/*)