Tanjab Barat, Hajarnews.com – Sorotan tajam kini mengarah kepada Lurah Tungkal V, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Pasalnya, hingga berita ini diterbitkan, sang lurah belum memberikan klarifikasi apa pun terkait pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi perhatian publik.
Sebagai pejabat kunci dalam sistem pengelolaan dana di wilayahnya, lurah memegang peran penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan DAU. Namun, sikap bungkam yang ditunjukkan justru memicu beragam spekulasi dan asumsi negatif dari berbagai kalangan.
“Diamnya lurah ini justru membuka ruang spekulasi. Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus takut bicara?” ujar salah seorang pemuda Tanjab Barat yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menyinggung pentingnya keterbukaan informasi, sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat. Terlebih, dalam konteks penggunaan dana publik, transparansi adalah hal mutlak.
“Undang-undang itu dibuat agar masyarakat bisa mengawasi, apakah penggunaan dana sesuai atau tidak dengan aturan. Kalau lurah diam saja, bagaimana publik bisa percaya?” tambahnya.
Diketahui, beberapa kali tim media telah mencoba mengonfirmasi Lurah Tungkal V melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari WhatsApp hingga telepon langsung. Namun sayangnya, tak satu pun mendapat tanggapan.
Kondisi ini tentu menjadi ironi di tengah upaya pemerintah meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah. Ketertutupan seperti ini justru bisa menimbulkan preseden buruk dan mencerminkan ketidakpatuhan terhadap prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Hingga saat ini, publik masih menanti klarifikasi resmi dari Lurah Tungkal V. Pertanyaannya sederhana: Ada apa dengan DAU di Tungkal V?. (Tim)