Dinas Kesehatan Gelar Pertemuan Aksi 7 Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten Tanjabbar
Kualatungkal, Hajarnews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar acara pertemuan Aksi 7 Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 2022, Rabu (23/11/22).
Kegiatan yang di laksanakan di Aula Kantor Kesehatan ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Hairan, SH, Tim Percepatan Penurunan Stunting, Kepala OPD, Narasumber, para Camat, Kepala Puskesmas serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Tanjabbar, H. Zaharudin SKM, dalam laporannya mengatakan sejak Tahun 2020 berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Tanggal 29 April 2019, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar ditetapkan menjadi lokasi fokus penurunan Stunting dan telah terbentuk beberapa regulasi yang terdiri dari surat keputusan tim koordinasi percepatan pencegahan dan penanganan stunting, peraturan Bupati tentang optimalisasi pencegahan dan penurunan Stunting serta surat keputusan penetapan Desa Lokus Stunting.
“Menindaklanjuti hal tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar telah melakukan 8 (Delapan) aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan lintas sektor baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat, Akademisi, BUMN, Perusahaan dan Pelaku Usaha,” tutur Kadis Kesehatan.
“Publikasi data stunting telah dilakukan seceara berjenjang dari tingkat Desa hingga Kecamatan lalu Kabupaten, data ini digunakan sebagai data dasar acuan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan di Tahun berikutnya dengan tujuan akan terjadinya pencegahan kejadian stunting secara masif,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanjabbar, yang juga sekaligus selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjab dalam sambutan nya mengatakan Aksi 7 Konvergensi stunting bertujuan untuk mempublikasikan data stunting sebagai aksi yang digunakan sebagai parameter penurunan stunting serta sebagai dasar intervensi spesifik dan sensitif yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut balita stunting yang telah ditemukan.
“Rangkaian pelaksanaan data yang digunakan untuk publikasi adalah data penimbangan yang dilakukan di posyandu pada Bulan Februari-Agustus pada tahun yang sama kemudian data yang dihasilkan selanjutnya dianalisis dan disampaikan secara berjenjang mulai dari perangkat Desa sampai Publikasi tingkat Kecamatan,” katanya
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup mengatakan hasil publikasi dari tingkat Kecamatan digunakan sebagai data publikasi tingkat Kabupaten untuk perencanaan program dan kegiatan selanjutnya yang diharapkan akan menurunkan prevalensi stunting dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran. (Md/*)