Diskusi Dengan PT. QIS Indonesia Sejahtera, Wabup Minta SKK Migas Keluarkan Insentif Khusus
Kualatungkal, Hajarnews.com – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH ikuti dan berdiskusi dengan PT QIS Indonesia Sejahtera (QComm) yang sedang melakukan studi independen dari SKK Migas secra Virtual di ruang rapat Wakil Bupati Tanjabbarat, Jumat (26/11/21).
Diidampingi Kepala Bappeda Ir. H. Firdaus Khatab, MM dan Kabag SDA Suparti, dalam diskusi Hairan mengatakan sebagai salah satu daerah penghasil Migas, Pemkab Tanjab Barat meminta adanya transparansi serta insentif khusus bagi daerah penghasil Migas dari SKK Migas.
“Dari 200 lebih titik sumur yang produktif berapa? yang tidak menghasilkan berapa? hasilnya berapa sebulan? yang distok berapa? data detail itu yang sampai sekarang kami tidak ada,” sentil Wabup saat diskusi.
Jika hal tersebut tidak transparan, menurut Hairan Daerah penghasil Migas seperti Tanjab Barat tidak ada bedanya dengan Daerah yang tidak menghasilkan Migas.
“Terus apa untungnya kami sebagai penghasil Migas jika kami tidak menikmati hasilnya, jangan sampai seperti pepatah bagaikan ayam mati di lumbung padi berlaku untuk Tanjab Barat,” celutuknya.
Hairan juga menuntut agar insentif untuk Tanjab Barat dibedakan dengan daerah yang tidak menghasilkan Migas.
“Kami penghasil migas harus ada perbedaan dengan daerah yang tidak menghasilkan migas, selain itu tenaga kerja lokal juga wajib dijadikan pertimbangan,“ bebernya.
Antara SKK Migas dan Pemkab Tanjab Barat, ujar Hairan, harus ada juri atau wasit dari Kementrian ESDM. “Minimal Dirjen jika ada kesalahan ada yang menyetop atau menegur, saat ini kan kami kekanan, SKK Migas ke kiri memang harus ada wasitnya,” tegasnya.
Sementara Kepala Bapeda Firdaus Khatab soroti perihal komunikasi antara Pemkab Tanjab Barat dan pihak SKK Migas yang selama ini terjadi.
“Selama ini kami merasa dipersulit dari hal komunikasi. Anehnya saat ini kami merupakan penghasil Migas terbesar di Provinsi Jambi, akan tetapi masyarakat kami susah dapat Gas,” imbuhnya.
Kabag SDA Suparti mengungkapkan peran SKK Migas di Tanjab Barat yang masih dinilai minim.
“Kewenangan SKK Migas tidak ada di Kabupaten, bahkan saat terjadinya pencemaran lingkungan dan konflik, SKK Migas terkesan bungkam,” tukasnya. (MD/Adv)