Dituduh Gelapkan Aset Daerah, Ini Sanggahan Wabup
Kualatungkal, Hajarnews.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Wabup Tanjabbar) H. Hairan, SH menyangkal dugaan dan tuduhan penggelapan aset daerah (Matrial Bekas Rumah Dinas Wabup) yang belakangan ini santer diberitaan beberapa media.
Sanggahan tersebut dijelaskan Wabup usai menghadiri pelantikan dirinya sebagai Ketua DPD Partai NasDem Tanjabbar di Hotel Rivoli Kualatunglal, Sabtu (30/09/23).
Terkait dugaan laporan penggelapan aset daerah, Wabup membenarkan dirinya dipanggil Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi untuk diminta klasifikasi.
“Kita menyajikan bukti yang ada bahwa 1 (Satu) centi pun tidak digunakan yang katanya dibuat itu ini, makanya kawan-kawan dari Kepolisian turun kelokasi untuk investigasi beberapa OPD terkait termasuk Sekda sudah diperiksa bahwa unsur 372 tidak terpenuhi,” jelas Wabup.
Terkait hasil pemeriksaan wabub mengungkapkan bahwa sudah di BAP, diperiksa hanya 2 jam, dari jam 10.00 sampai 12.00 menjawab sekitar 16 pertanyaan dengan baik dan menyajikan fakta yuridis dilapangan.
“Terhadap pemberitaan yang mengatakan saya diperiksa 6 jam itu tidak betul, hari ini apa yang diduga dan dituduhkan kepada saya, itu tidak benar dan kita bantah, barangnya tidak digelapkan, barangnya ada dan berita acaranya lengkap,” tegas Hairan.
Lanjutnya, proses lelang sedang berjalan dan barangnya tidak digunakan, secara pribadi Wabup merasa kecewa dengan rekan-rekan oknum media.
“Harusnya konfirmasi dulu baru membuat berita, mestinya profesional supaya tidak merusak nama baik seseorang, kalau mau buat laporan harus mempunyai data dan bukti yang konkrit,” ujar Hairan.
Hairan juga menjelaskan bahwa saat ini sudah memasuki tahun politik dan tidak juga menghalalkan segala cara untuk menang.
“Politik itu cair dan dinamis tinggal kita komunikasi saja,” papar Ketua DPD NasDem. (Den)