DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu
Tanjabbar, Hajarnews.com – Dewan Pimpinan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar sisa masa jabatan tahun 2019-2024 bertempat di Gedung DPRD Tanjabbar, Senin (15/08/22).
Rapat paripurna di hadiri langsung oleh Bupati Tanjabbar, Wakil Bupati Tanjabbar, Ketua DPRD Tanjabbar, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Forkompimda, Kepala OPD, Ketua KPU Tanjabbar, Ketua Bawaslu Tanjabbar serta para tamu undangan lainnya
Rapat paripurna di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanj Ahmad Jahfar , SH di dampingi oleh ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar H. Muh. Sjafril Simamora, SH, Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag Wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan, SH.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah oleh Ishak yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung jabung barat, Ahmad Jahfar, SH dan penandatanganan berita acara pelantikan dan Penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Ishak yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tanjabbar dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar,” tegas Ahmad Jahfar
Pelantikan Pergantian Anggota Waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar sisa Masa Jabatan Rahun 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung barat, Sekretaris Daerah, Forkopimda serta undangan yang lain. (MD/Humpro Set. DPRD)