DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043
Kualatungkal, Hajarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjabbar tahun 2023-2043, Rabu (17/05/23).
Paripurna Ketiga ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, H. Abdullah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH, dan H. Muh. Sjafril Simamora, SH serta Wakil Bupati (Wabup) Tanjabbar H. Hairan SH.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa, DPRD Kabupaten Tanjabbar, menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RT/RW Kabupaten Tanjabbar tahun 2023-2043.
“Atas nama pimpinan DPRD Tanjabbar. Sebagai mana pada Paripurna kedua, telah menyampaikan pandangan umum setiap Fraksi, menindaklanjuti hal tersebut kita akan mendengarkan penyampaian dari Bupati yang diwakili oleh Wabup Tanjabbar,” tutur pimpinan rapat.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanjabbar, terkait pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tanjabbar pada paripurna kedua. Hairan menyampaikan apresiasi atas penyampaian pandangan umum tentang RT/RW Tanjabbar tahun 2023-2043.
“Dalam penyusunan RTRW harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kita pemerintah daerah bersama DPRD sepakat terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang tata ruang RTRW Tanjung Jabung Barat,” ujar Hairan dalam penyampaiannya.
Selanjutnya, pimpinan rapat meminta Pelaksanaan Tugas Sekwan untuk membacakan surat pembentukan Pansus dalam pembentukan alat kelengkapan dewan terkait rancangan Perda tentang RT/RW Tanjabbar tahun 2023-2034.
Juru bicara panitia khusus M. Zaki, ST menyampaikan kesepakatan bersama bahwa anggota Dedi Hadi, SH terpilih untuk menjadi Ketua Pansus alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2043.(HumasDPRD)