Tanjab Barat, Hajarnews.com – Dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan normalisasi sungai atau parit di Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), terus menjadi sorotan publik. Kegiatan yang menelan anggaran Dana Desa (DD) hingga Rp 400 juta lebih pada tahun 2024 itu kini menuai berbagai asumsi dan pertanyaan dari masyarakat.
Menyikapi hal ini, Inspektorat Tanjabbarat selaku lembaga pengawas keuangan negara akhirnya angkat bicara, meski belum memberikan jawaban yang jelas.
Kepala Inspektorat Tanjabbarat, Encep Jarkasih, saat dikonfirmasi media usai menghadiri rapat di kantor Bupati Tanjabbarat pada Kamis (13/02), mengaku belum bisa memberikan tanggapan.
“Maaf, saya belum bisa berikan komentar karena saya belum melihat hasil pemeriksaan teman-teman Inspektorat di lapangan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, sehari sebelumnya, Irban III Inspektorat Tanjabbarat, Hamdi, juga enggan memberikan informasi lebih lanjut saat ditemui di ruang kerjanya.
“Pekerjaan tersebut sudah diperiksa. Untuk hasil pemeriksaannya, silakan tanya langsung ke atasan kami,” katanya singkat.
Di sisi lain, masyarakat setempat, termasuk para RT, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan atau koordinasi terkait proyek ini. Mereka bahkan mempertanyakan transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran yang cukup besar untuk kegiatan normalisasi tersebut.
Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian banyak pihak. Publik kini menunggu langkah tegas Inspektorat dalam mengungkap hasil pemeriksaan guna menjawab keraguan masyarakat terkait dugaan kejanggalan dalam proyek ini. (*)