Kabut Asap Landa Kualatungkal, Dinas Pendidikan Tanjabbar Anjurkan Sekolah Secara Daring
Kualatungkal, Hajarnews.com – Kabut asap semakin pekat melanda Kualatungkal belakangan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengambil langka antisipasi dengan menganjurkan kegiatan belajar-mengajar untuk tingkat SD dan SMP secara daring.
Hal itu disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Edaran (SE) No 420/0110/Dikbud-.3/2023 prihal surat edaran belajar pada masa kabut asap.
Terlihat di SE tersebut bahwa menindak lanjuti SE Gubernur Jambi nomor : 1793/SE/DLH-3/2023 tentang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.
Dari hasil pemantauan dan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas kategori “TIDAK SEHAT”, serta berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tanggal 1 Oktober 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Satuan Pendidikan untuk dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
– Terhitung mulai tanggal 2-4 Oktober 2023, melaksanakan kegiatan secara “Daring” dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
– Menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk dapat memakai masker dalam beraktivitas.
Mengurangi kegiatan kesiswaan diluar ruangan.
– Mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama.
Membudavakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
– Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terjadi sesuatu hal untuk mengambil sebuah kebijakan.
Surat Edaran tersebut ditandatangani Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar H. Dahlan, S. Sos, MM.
(Den)