Keretakan Jalan Setapak Beton Parit V Darat, BPK Harus Aktif
Proyek jalan setapak beton yang berada di RT, 22, Jalan Parit 5 Darat, Kelurahan Tungkal II, dengan nilai kontrak Rp. 419.637.351,76,- dan anggaran Rp. 500.000.000,-
Jalan Setapak Beton itu baru hitungan bulan selesai dikerjakan sudah terlihat banyak terdapat keretakan dan di sebagian tempat sudah kelihatan batunya dan diduga tidak sesuai RAB.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. INTAN BANGUN PERSADA dengan Konsultan Pengawas CV. KARINA PLAN. Saat beberapa awak media turun investigasi ke lapangan diketahui bahwa proyek tersebut mempunyai ketebalan yang yang bervariasi antara 8 cm sampai 10 cm dengan lebar 2 m dan panjang 725 meter.
Saat di tanyakan kepada masyarakat setempat diketahui bahwa volume awal proyek tersebut adalah panjang 300 meteran, lebar 2,5 meter dan tinggi 25 meter termasuk lantai kerja.
Setelah mendapatkan keterangan dari masyarakat, beberapa awak media mengkonfrontir ke pengwas Dinas Perkim. Samsuhadi, dalam keterangannya mengatakan, “Saya lupa, berapa volume yang ada di RAB, coba tanya ke Konsultan Pengawas (CV. KARINA PLAN),” ujar Samsuhadi. Kamis (08/07/21).
Lebih lanjut, saat di tanya tentang sudah berapa dana yang di cairkan, Samsuhadi mengatakan bahwa pemcairan sudah 100%.
CV. Karina Plan sebagai konsultan pengawas, saat ditemuin dan ditanya awak media mengatakan bahwa volume proyek tersebut telah dikerjakan telah sesuai dengan RAB.
“Pengerjaan proyek tersebut telah sesuai dengan RAB,” ucapnya.
Saat disinggung adanya perubahan volume dari permintaan masyarakat, pihak Karina Plan menyangkal hal tersebut.
“Itu bukan permintaan masyarakat, kita mengikuti pagu, ada 2 pagu yang 500 dan 200 jadi kita ikut yang 500,” ujarnya.
Terpisah saat ditanyakan ke Ketua RT 22, di dapatkan cerita yang lain bahwasannya perubahan volume proyek tersebut adalah atas permintaan masyarakat
“Perubahan volume proyek tersebut atas permintaan masyarakat yang awalnya volumenya dengan panjang 300an meter dan lebar 2,5 meter, tinggi 25 cm, atas usulan dan permintaan masyarakat jadi panjang 25 m, lebar 2 m, tinggi 15 cm termasuk lantai dasar,” paparnya.
Saat di tanya apakah perubahan tersebut telah dituangkan dalam berita acara ?, Ketua RT. menjawab, “belum ada berita acara,” jawabnya. (Ocki/Tim)