Tanjab Barat, Hajarnews.com – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Jabung Barat, M. Ikhsan, mempertanyakan tindak lanjut dari pemanggilan Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat oleh Komisi III DPRD Tanjab Barat. Pemanggilan yang berlangsung pada Senin (10/3/2025) lalu itu terkait dengan dugaan kejanggalan proyek Fender Kapal Roro Kuala Tungkal dan dugaan adanya uang ganti rugi dari pihak agen.
Ikhsan menyoroti pentingnya transparansi dalam proses ini dan meminta agar Komisi III tidak hanya mendengar satu pihak saja, melainkan juga memanggil pihak-pihak terkait seperti agen, konsultan, Inspektorat, dan bagian aset.
“Kalau hanya mendengar penjelasan dari Dinas Perhubungan tanpa melibatkan pihak agen, konsultan, Inspektorat, dan aset, itu sama saja bohong. Mereka tentu akan mencari pembenaran sendiri. Sementara di lapangan, seperti yang disorot oleh media, fender kapal malah diganti dengan ban mobil, dan ada juga dugaan uang ganti rugi dari pihak agen ke Dishub. Komisi III harus tegas dan jeli menyikapi hal ini karena sudah menjadi konsumsi publik,” tegas Ikhsan saat diwawancarai, Minggu (16/3/2025).
Lebih lanjut, Ikhsan meminta Komisi III untuk lebih proaktif dalam menggali kebenaran. Bahkan, jika perlu, ia mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar persoalan ini benar-benar terang benderang dan tidak hanya sekadar pemanggilan tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Kalau hanya dipanggil lalu menghilang begitu saja tanpa kejelasan, itu sama saja bohong. Bentuk Pansus jika perlu, agar masalah ini tidak menjadi angin lalu,” ujarnya.
Selain itu, Ikhsan juga menyesalkan pemanggilan yang dilakukan secara tertutup. Menurutnya, karena permasalahan ini sudah menjadi perhatian publik, seharusnya rapat digelar secara terbuka agar masyarakat mendapatkan jawaban yang jelas dan rasional.
“Seharusnya Komisi III membuka rapat ini untuk umum. Masyarakat berhak tahu, karena ini sudah menjadi konsumsi publik,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga menyayangkan bahwa dalam pemanggilan tersebut tidak melibatkan pihak-pihak terkait lainnya. Baginya, DPRD seharusnya memanggil semua pihak yang berkaitan agar menemukan titik terang atas permasalahan ini dan menghindari munculnya stigma negatif di tengah masyarakat.
“Komisi III harus objektif dalam menggali dugaan kejanggalan pengadaan Fender di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal,” pungkasnya.
Sikap Komisi III yang menggelar pemanggilan secara tertutup juga menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan berbagai pihak lainnya. Kejelasan dan transparansi dalam kasus ini dinilai sangat penting agar publik mendapatkan kepastian dan tidak menimbulkan spekulasi liar. (*)