Komisi II DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Terkait Kebun Warga Bram Itam Terendam
Kualatungkal, Hajarnews.com – Ketua Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Syufrayogi Saiful mengadakan rapat informal bersama instansi terkait, tentang tindak lanjut dari problematika masyarakat di desa Bramitam Raya dan Bramitam Kanan, Kecamatan Bramitam Tanjabbar, mengenai luapan air dari kanal PT Wira Karya Sakti (WKS) yang menyebabkan tergenangnya ratusan hektar perkebunan sawit, pinang dan kopi, Pekan lalu di laksanakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tanjabbar, Rabu pagi (01/12/21).
Syufrayogi Saiful mengatakan, hasil rapat bersama pemkab Tanjab Barat terkait banjir di Bramitam Raya serta Bramitam Kanan ada beberapa hal yang menjadi kajian khusus dalam mengatasi persoalan yang terjadi, menurutnya, langkah tersebut yakni dari perbaikan daerah aliran sungai (DAS).
“Untuk pertemuan selanjutnya bersama pihak PT. WKS, meminta data koordinat yang terdampak, pertama memang yang harus menjadi kajian kita, apa yang menyebabkan banjir ini, apakah sungai dinormalisasi atau pembuatan tanggul disetiap perkebunan PT. WKS, ataupun pembersihan rumput yang ada disungai itu sendiri”, kata Yogi.
Selain beberapa permasalahan akibat dampak banjir diperkebunan warga tersebut, ia juga menekan kan agar pihak perusahaan mendata perkebunan yang rusak dan melakukan ganti rugi terhadap taman masyarakat yang mati.
“Kita juga akan menekan kan pihak perusahaan untuk melakukan ganti rugi terhadap perkebunan warga yang rusak, seperti tanaman kopi yang mati dan tanaman palawija yang lain nya juga terdampak, kasihan masyarakat hak hak mereka jangan sampai diabaikan, artinya poin ganti rugi ini menjadi prioritas”,sambung Politisi Golkar tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Suparjo menjelaskan, bahwa Pemkab yang dikoordinir melalui asisten II akan memanggil pihak perusahaan untuk rapat mencari solusi permasalahan ini bersama yang diagendakan tanggal 06 desember 2021 mendatang.
“Terhadap permasalahan ini secepat nya perusahaan kita panggil tanggal 6 nanti, dan jika tidak hadir juga maka kita yang akan menjemputnya kesana (Perusahaan,-red), jangan sampai ini berlarut-larut agar permasalahan ini segera terselesaikan”, tegas Suparjo.
Turut hadir kabid Dinas lingkungan Hidup Tanjabbar, Kabag SDA, serta Sekertaris BNPB, (*).