Kuala Tungkal, Hajarnews.com — Upaya keras petugas Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dalam memberantas peredaran narkoba ternyata tak berjalan mulus. Di balik tembok penjara, muncul perlawanan terselubung dari oknum bandar narkoba yang diduga berupaya menggiring opini publik dengan memainkan peran sebagai korban.
Baru-baru ini, beredar berita di media online dengan judul “Viral di Media Sosial, Oknum Lapas Kuala Tungkal Diduga Peras Napi Pemakai Narkoba”, yang menyebut adanya dugaan praktik pemerasan oleh petugas terhadap narapidana kasus narkoba. Keluarga napi bahkan disebut mengeluhkan praktik “86” yang terjadi di balik jeruji.
Namun, pihak Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dengan tegas membantah tudingan tersebut. Mereka menilai narasi yang disebarkan itu sebagai bentuk pencemaran nama baik dan bagian dari strategi playing victim oleh jaringan narkoba yang merasa terancam dengan pengetatan pengawasan.
“Itu semua tidak benar dan tidak mendasar. Kalau memang ada praktik seperti itu, harusnya sudah viral sejak dulu. Ini masuk ranah pencemaran nama baik, baik terhadap saya pribadi maupun institusi,” tegas Nico JSR, Kasubsi Lapas Kuala Tungkal, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (18/07/25).
Pihak lapas menilai tudingan tersebut sebagai bentuk serangan balik karena banyaknya penggerebekan dan razia yang telah menggagalkan peredaran narkoba di dalam lapas. Mereka menduga berita yang dimuat tidak berimbang dan sarat kepentingan pihak tertentu yang ingin menjatuhkan citra petugas.
“Saya harap ada itikad baik dari media tersebut, berikan hak jawab, dan berimbang dalam menerbitkan berita,” lanjut Nico.
Menanggapi pencemaran nama baik ini, pihak Lapas menyatakan akan menempuh langkah hukum. Mereka berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan tidak akan gentar menghadapi upaya intimidasi dari pihak manapun.
Sementara itu, aparat penegak hukum dikabarkan mulai menyelidiki dugaan pencemaran nama baik yang disebar melalui media online, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan di balik berita tersebut.
Pengamat hukum dan pemerhati isu kriminal menilai fenomena semacam ini perlu diwaspadai. Ketika upaya pemberantasan kejahatan menyentuh kepentingan tertentu, serangan balik melalui opini publik sering kali menjadi senjata lawan untuk menekan aparat.
Langkah tegas petugas Lapas Kuala Tungkal dalam mempersempit ruang gerak bandar narkoba patut diapresiasi. Meski menghadapi tekanan dan fitnah, mereka tetap menjunjung tinggi integritas dan hukum.
Warga dan masyarakat sipil diharapkan turut mendukung upaya pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dengan tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak yang belum tentu benar. (Den/*)