Mobil Sampah Banyak Mogok Tak Layak Jalan, LSM-JPK Soroti Anggaran Pemeliharaan DLH

Kuala Tungkal, Hajarnews.com – Mobil operasional pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) banyak yang mogok dan tak layak jalan menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (LSM-JPK) Tanjabbar.

Rahmadi Ariyanto, S.Kom Ketua LSM-JPK Tanjabbar menyampaikan permasalahan tersebut saat bincang serius bersama awak media ini, Sabtu (13/10/23).

Bacaan Lainnya

“Saya mendapat laporan dan keluhan langsung dari sopir operasional pengangkut sampah DLH bahwasannya terdapat polemik di DLH terkait tentang jadwal aplus dan kondisi mobil yang tidak layak jalan,” ungkap Ketua LSM-JPK.

Terkait permasalahan itu, Ketua LSM-JPK pernah menanyakan langsung permasalahan tersebut kepada Kadis LH Tanjabbar.

“Kita sudah pernah menjumpai Kadis LH untuk mempertanyakan keluhan sopir operasional mobil sampah, tapi sangat disayangkan sekali tanggapan dan sambutan dari Kadis LH kurang bersahabat, tidak semestinya sambutan seorang Kepala Dinas (Kadis) seperti itu pada tamunya yang baru kali itu dia temui. Saya merasa tersinggung dengan sambutannya,” ujar Rahmadi.

Lanjut Rahmadi, saya menanyakan tentang sistem jadwal aplus sopir-sopir mobil pengangangkut sampah dan saat ditanyakan dana anggaran pemeliharaan / perawatan mobil dan kantor, namun Kadis sedikit terkejut dan menjawab tidak bisa mengungkapkan hal tersebut, menyarankan supaya menghadap pihak Inspektorat karena itu ranahnya.

“Kalau soal anggaran pemeliharaan kantor dan operasional mobil saya tidak bisa mengungkapkan data tersebut silahkan ke Inspektorat,” kata Rahmadi menirukan ucapan Kadis LH saat itu.

Setelah beberapa kali menemui kepala Inspektorat untuk meminta pemeriksaan terhadap anggaran yang dimaksud. Hingga sampai berita ini dilayangkan, Sang Inspektur belum bisa memberikan hasil dari kerja staffnya.

“Saya akan mencoba mempertanyakan kembali kepada Inspektur, apa bila tidak juga mendapatkan jawaban hasil dari pemeriksaannya, kami dari LSM-JPK akan membuat surat resmi atau laporan langsung kepihak Tipikor Polres dan Kejaksaan Negri Tanjabbar untuk melakukan pemeriksaan pada Anggaran pemeliharaan / perawatan kendaraan dinas DLH dari tahun 2020 sampai tahun 2023,” tegas pria yang pernah demo di Kantor KPK-RI ini.

“Kuat dugaan kejanggalan atas anggaran itu, dengan terlihat banyaknya mobil yang terparkir di depan kantor tidak dapat beroperasi,” pungkasnya dengan mimik wajah yang sangat serius. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *