PD-IWO Tanjabbar Sukses Laksanakan Musyawarah Bersama
Kualatungkal, Hajarnews.com – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sukses melaksanakan Musyawarah Bersama yang dilaksanakan di Aula Hotel Masa Kini, Sabtu (12/11/22).
Pj. Ketua Pengurus Wilayah (PW) Provinsi Jambi, Erwin Majam, yang juga sebagai Pimpinan Redaksi Pimred (Pimred) Dinamikajambi.com mengatakan bahwa, “banyak PR untuk IWO Tanjabbar, khususnya Ketua terbaru, peranan kita sebagai pers lumayan beratlah. Dan kita harus saling mengingatkan terkait UU ITE, jangan sampai kita terjerat,” ujar Erwin.
“Kita punya anggota IWO di Pusat yang dekat dengan Kejagung, dia tugasnya liputan di Kejagung. Jadi kalau ada berita yang terkait masalah korupsi atau diduga ada kasus yang mangkrak, itu bisa kita teruskan di Kejagung,” bebernya.
Sementara itu, Mardan Hasibuan selaku Dewan Penasehat menjelaskan tentang tugas ketua baru PD IWO dan tantangan kedepannya.
“Kalau bisa semua wartawan online di rekrut untuk bergabung di IWO, kita sebagai IWO jangan pernah Copy Paste berita, kita tunjukkan setiap berita yang kita muat itu hasil karya sendiri,” jelas Mardan.
Senada dengan Mardan, Muhktar AB yang juga Dewan Penasehat meminta kedepankan kebersamaan, jangan ada terdengar lagi isu pengkotak-kotakan.
“Kalau ada yang makan ayam, yang lain juga makan ayam, walaupun hanya kebagian secuil, begitulah istilahnya,” pinta Mukhtar.
Eko Setyo Saputra yang terpilih sebagai Ketua IWO Tanjabbar mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memilih ataupun memberikan amanah sebagai ketua dan meminta petuah dari para seniornya.
“Tolong kalau ada salah ditegur, apabila jalannya mulai melenceng harap diingatkan. Soalnya disini saya yang paling muda dan paling junior diantara anggota yang lain,” sarannya.
“Kita semua berprofesi sebagai jurnalis maka dari itu dalam melaksanakan peliputan, Eko berharap kepada para anggota IWO agar tetap selalu bekerja profesional, menangkal berita bohong (hoax) dan selalu taat kepada UU Pers nomor 40 tahun 1999 serta tidak mengabaikan Kode Etik Jurnalistik,” pungkasnya. (Den Rb/*)