Kuala Tungkal, Hajarnews.com – Rencana pemanggilan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Samsul Jauhari, oleh Komisi III DPRD Tanjabbar yang semula dijadwalkan pada Senin lalu akhirnya mengalami penundaan.
Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Albert Chaniago, menyampaikan bahwa penundaan ini terjadi karena adanya tiga agenda Rapat Paripurna yang berlangsung pada hari yang sama. Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (4/3/2025) pagi.
“Kemarin rencananya memang Senin, tetapi karena ada tiga agenda Paripurna, jadi ditunda dulu. Insyaallah, Senin depan kita panggil,” ujar Albert Chaniago, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Pemanggilan ini berkaitan dengan proyek Fender kapal yang menggunakan anggaran APBD-P Tahun 2022 sebesar Rp 450 juta, yang kini diduga dialihfungsikan menjadi ban mobil bekas. Selain itu, muncul dugaan adanya aliran dana ganti rugi dari pihak agen kapal kepada oknum di Dinas Perhubungan Tanjabbar terkait insiden kapal yang menyenggol proyek Fender tersebut. Nominal dugaan aliran dana tersebut bahkan disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Komisi III DPRD Tanjab Barat berkomitmen untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan meminta penjelasan langsung dari Kadis Perhubungan terkait penggunaan anggaran serta transparansi proyek Fender kapal. Masyarakat pun menantikan hasil pemanggilan ini guna memastikan kejelasan serta pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan tersebut. (*)