Tanjab Barat, Hajarnews.com – Kinerja DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menjadi sorotan publik setelah mencuatnya wacana pembatalan proyek senilai Rp12 miliar yang telah melewati tahap lelang dan penentuan pemenang.
Rencana pembatalan proyek pembangunan gedung Banggar DPRD Tanjab Barat ini menimbulkan polemik. Pasalnya, proyek tersebut telah tercantum dalam portal LPSE Tanjabbar Tahun 2025 dan telah memiliki pemenang lelang. Publik mempertanyakan bagaimana proyek yang telah melalui proses resmi justru berujung pada kemungkinan pembatalan.
“Ini kan lucu dan aneh, seharusnya jika benar DPRD merasa proyek itu tidak layak dilaksanakan, mengapa bisa lolos pembahasan hingga tahap pelelangan?” kritik salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, warga tersebut menilai situasi ini mencerminkan buruknya tata kelola program yang diusulkan oleh pihak eksekutif dan legislatif. Ia pun mencurigai adanya kemungkinan proyek ini masuk tanpa pembahasan yang transparan.
“Kenapa proyek yang sudah dilelang bisa dibatalkan begitu saja? Artinya ada yang patut dipertanyakan. Apakah proyek bernilai besar ini tidak dibahas secara matang? Atau ada pihak yang memiliki kepentingan di balik upaya pembatalan ini? DPRD seharusnya lebih jeli dalam menyikapi hal ini,” tegasnya.
Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, saat dikonfirmasi terkait wacana pembatalan proyek tersebut, mengungkapkan bahwa langkah ini berkaitan dengan efisiensi anggaran.
“Ini terkait efisiensi anggaran. Namun, jika anggaran mencukupi di masa mendatang, kami akan mendorong kembali anggaran untuk gedung Banggar DPRD,” ujarnya melalui telepon pada Senin (17/3/2025) malam.
Hamdani menegaskan bahwa proyek ini bukan dibatalkan, melainkan ditunda. “Ini ditunda, bukan dibatalkan. Jika memungkinkan dan anggaran mencukupi, maka proyek ini bisa direalisasikan kembali,” tambahnya.
Ia juga mengaku bingung terkait bagaimana proyek ini bisa masuk dalam pembahasan tanpa diketahui sejak awal. “Kami juga merasa kecolongan. Dari awal pembahasan, proyek ini tidak ada, dan kami pun bingung dari mana masuknya,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Sjafril Simamora, SH, saat dikonfirmasi, juga menyebutkan bahwa penundaan ini dilakukan demi efisiensi anggaran sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. “Ini bukan dibatalkan, hanya ditunda. Semua fraksi sudah sepakat terkait penundaan proyek tersebut,” sebutnya.
Saat ditanya apakah keputusan ini akan berdampak pada program lainnya atau menjadi preseden buruk ke depannya, Sjafril menyatakan bahwa sejauh ini hanya proyek gedung Banggar yang terdampak.
“Sejauh ini, hanya gedung Banggar saja. Untuk proyek lain, rasanya belum ada dampak serupa,” pungkasnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat yang mengharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perencanaan serta pengelolaan anggaran daerah. (*)