Pengelolaan Dana Desa Pematang Lumut Disorot: Dugaan Kecurangan dan Proyek Fisik Diberikan ke Pihak Ketiga

Kuala Tungkal, Hajarnews.com  – Dugaan kecurangan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2025 di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), terus menjadi perbincangan hangat masyarakat. Tak hanya soal ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan, kini mencuat pula kabar bahwa seluruh proyek fisik yang didanai dari ADD diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga.

Informasi ini diperoleh dari sejumlah warga setempat yang mengaku prihatin atas ketertutupan dan pola kerja pemerintah desa selama beberapa tahun terakhir. Mereka menyebut tidak ada satu pun pekerjaan fisik ADD yang dikerjakan secara swakelola sebagaimana mestinya.

Bacaan Lainnya

“Mana ada yang dikerjakan sendiri, semuanya dikontraktualkan ke pihak luar. Harusnya kan bisa swakelola, melibatkan masyarakat juga,” ujar salah satu warga.

Lebih jauh, warga juga menyoroti sejumlah proyek rehab yang dinilai tidak sesuai skala prioritas dan terkesan hanya menghabiskan anggaran. Salah satunya adalah proyek rehab gedung PKK dengan nilai anggaran mencapai Rp134 juta lebih, yang menurut warga hanya untuk menaikkan ketinggian bangunan.

“Masih banyak pembangunan yang lebih penting. Masa rehab gedung PKK sampai ratusan juta, padahal hanya peninggian,” keluh warga lainnya.

Tak hanya tahun ini, warga juga mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2024 lalu, pemerintah desa juga menggelontorkan Rp186 juta untuk merehab aula kantor desa. Selama dua tahun berturut-turut, fokus anggaran ADD dianggap hanya menyasar kantor desa, sementara kebutuhan infrastruktur masyarakat justru terabaikan.

“Selama dua tahun ini fokus rehab kantor desa terus. Jalan dan kebutuhan dasar warga malah tidak diperhatikan,” sambungnya.

Keluhan dan kritik masyarakat ini belum mendapat respons dari pihak desa. Pjs Kepala Desa Pematang Lumut, Syaiful Juhri, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan klarifikasi meski telah dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanjab Barat, M. Nasir, saat dimintai tanggapan menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dan pengawasan sesuai kewenangan.

“Soal teknis pekerjaan secara detail itu ranahnya Inspektorat. Kami tetap memantau dan akan lakukan evaluasi,” ujarnya.

Masyarakat berharap Pemkab Tanjab Barat, melalui Dinas PMD dan Inspektorat, segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi terhadap pengelolaan ADD di Desa Pematang Lumut. Mereka juga mendesak agar pola transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa dikembalikan sebagaimana amanat UU Desa.  (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *