Penyaluran FPKM 20% PT RAAL Disorot, Warga Dusun Mudo Curiga Ada Penyimpangan

Tanjab Barat, Hajarnews.com – Sejumlah warga Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menyoroti transparansi dalam penyaluran Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebesar 20 persen dari PT RAAL. Mereka menilai distribusi kompensasi tersebut rawan penyimpangan dan tidak dikelola secara terbuka.

Menurut warga, koperasi Ketam Putih yang ditunjuk sebagai penyalur dana FPKM dinilai tertutup dan tidak pernah mengadakan musyawarah dengan masyarakat penerima manfaat.

Bacaan Lainnya

“Semua pengurus koperasi didominasi oleh perangkat desa, bahkan saat pembentukannya pun tidak ada musyawarah dengan masyarakat,” ungkap seorang warga, Rabu (12/02/25).

Sesuai kesepakatan antara warga dan perusahaan, sebanyak 700 kepala keluarga seharusnya menerima kompensasi FPKM, tetapi hanya 576 kepala keluarga yang dipastikan sebagai penerima manfaat.

Lebih lanjut, warga mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 8 miliar lebih yang diberikan oleh PT RAAL tidak boleh disalurkan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk barang melalui koperasi Ketam Putih.

“Seharusnya tiap kepala keluarga menerima kompensasi senilai Rp 12,5 juta, tetapi yang kami terima hanya lima sak pupuk dan uang Rp 120 ribu pada tahap pertama. Jika diberikan dalam tiga tahap, berarti total yang kami dapatkan hanya 15 sak pupuk. Jumlah ini tidak sebanding dengan nilai yang semestinya kami terima,” jelas warga.

Masyarakat meminta agar dinas terkait, camat, dan kepala desa segera memberikan penjelasan terkait pengelolaan dana ini agar tidak menimbulkan polemik lebih lanjut.

“Kami butuh kejelasan karena kalau dihitung, barang yang diberikan jauh dari nilai seharusnya. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas salah satu warga.

Sementara itu, Ketua Koperasi Ketam Putih, Hengky, hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi baik secara langsung maupun melalui telepon untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran dana FPKM.

Masyarakat berharap ada transparansi lebih lanjut dalam pengelolaan dana ini guna menghindari potensi penyimpangan dan memastikan hak-hak warga dapat terpenuhi dengan adil.  (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *