Polsek Tebing Tinggi Kembali Grebek Bandar Sabu, Tiga Pelaku Diringkus di Desa Teluk Pengkah

KUALA TUNGKAL, Hajarnews.com — Belum genap sepekan sejak pengungkapan kasus narkotika sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi. Ketiga pelaku masing-masing berinisial BP (29), SA (30), dan ES (40). Mereka diduga terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J., S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

“Setelah menerima informasi, kami langsung bergerak cepat. Penggeledahan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang saya pimpin langsung, disaksikan oleh Ketua RT setempat. Ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar IPDA Andi.

Dari hasil penangkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni: 1 (satu) klip bening ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) HP kecil merk Samsung warna hitam, 1 (satu) HP besar merk Samsung warna hitam, 1 (satu) HP merk Oppo warna ungu, 2 (dua) sendok takar dari pipet, 1 (satu) ikat plastik klip bening kosong.

“Para pelaku telah dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk diperiksa lebih lanjut. Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.

IPDA Andi Ilham memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Ini bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Tebing Tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Polsek Tebing Tinggi bersama Satresnarkoba Polres Tanjab Barat akan terus melakukan upaya berkelanjutan dalam pemberantasan narkotika sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.  (Wan/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *