Proyek DAU Kelurahan Tungkal V Selesai Tanpa Dana: Dugaan Kongkalikong Mencuat!

Kuala Tungkal, Hajarnews.com — Proyek Dana Alokasi Umum (DAU) di Kelurahan Tungkal V, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjab Barat, mendadak jadi sorotan publik. Kejanggalan mencuat setelah diketahui bahwa proyek yang didanai dari anggaran negara itu telah rampung dikerjakan, padahal dana pencairan belum juga turun. Selasa (20/5/2025).

Informasi yang dihimpun tim media mengungkap indikasi kuat adanya kerja sama “gelap” antara penyedia jasa dan pihak kelurahan. Proyek yang dilaksanakan secara swakelola itu telah selesai sejak pertengahan Ramadan lalu, sementara proses pencairan anggaran dari Badan Keuangan Daerah (BKAD) belum berjalan sama sekali untuk wilayah Seberang Kota.

Bacaan Lainnya

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Pembendaharaan BKAD Tanjab Barat, Haris, yang menyebut bahwa baru wilayah Kecamatan Tungkal Ulu yang mulai proses pencairan tahap pertama. “Untuk Seberang Kota belum ada proses pencairan sama sekali,” tegas Haris.

Menanggapi dugaan penyimpangan ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat, Encep Zarkasih, menyatakan akan segera turun tangan. “Kami akan melakukan koordinasi dengan camat dan BKAD untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan curi start yang dilakukan oleh penyedia jasa,” ujarnya saat dihubungi via telepon.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Tungkal V selaku penanggung jawab anggaran belum memberikan keterangan resmi. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp hanya dibaca namun tidak ditanggapi. Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan.

Lebih parah lagi, proyek jalan beton yang baru saja selesai dibangun kini sudah menunjukkan kerusakan. Retakan dan patahan terlihat jelas di beberapa titik, menandakan buruknya kualitas pekerjaan yang dilakukan.

Pihak pelaksana pekerjaan pun hingga kini belum berhasil dimintai keterangan. Tak hanya kelurahan, unsur pengawas proyek juga memilih bungkam.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat pengawas dan penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi. Proyek berlabel uang rakyat seharusnya dikerjakan dengan transparansi dan akuntabilitas, bukan dengan akal-akalan. (Den/*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *