Proyek Drynase Dan Canopy Dengan Dana Milyaran Rupiah, Terkesan Dikerjakan “Asal Jadi”
Kualatungkal, Hajarnews.com –
Pelaksanaan Pembangunan Proyek Drynase Dan Canopi yang berlokasi di Jalan Bahagia Parit I Kota Kualatkungkal yang pelaksanaannya dipercayakan kepada salah seorang rekanan asal Jambi, EDI LIM dengan perusahaan CV. JASA MULIA ABADI mendapat sorotan tajam dari warga sekitar dan menjadi pembicaraan yang hangat ditengah masyarakat.
Pembangunan proyek Drynase Dan Canopy yang ditengarai menelan dana sebesar 4 Milyar Rupiah dari alokasi APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)Tahun Anggaran 2022 dengan nomor kontrak : 640/122/KONT-KONSTRUKSI-CK/DPUPR/2022 Tanggal 06 Juli SD 02 Desember 2022, terkesan dikerjakan “asal jadi” saja.
Hal ini disampaikan beberapa warga sekitar kepada media Hajarnews.com, Rabu (31/8) yang mempertanyakan proses pelaksanaannya yang tidak mencantum nominal besaran dana pada Plank Proyek yang ditengarai disengaja agar masyarakat maupun para penggiat sosial, baik LSM maupun media tidak dapat memperkirakan rincian dana peruntukkannya (tidak transfaran) sesuai ketentuan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Terkait permasalahan Plank Proyek yang tidak mencantumkan nominal besaran dana sudah berlangsung sejak lama dan terkesan ada pembiaran dari pihak instansi pengguna anggaran. Padahal fungsi dari Plank Proyek merupakan sumber informasi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengetahui sumber dan besaran dana serta peruntukkannya serta informasi lainnya terkait pembangunan proyek dimaksud.
Dengan tidak dicantumkannya besaran dana pada Plank Proyek dan selama ini tidak pernah dipermasalahkan oleh para instansi pengguna anggaran, mengindikasikan adanya konfirasi yang saling menguntungkan antara instansi pengguna anggaran dengan pihak rekanan pelaksana.
Selain permasalahan Plank Proyek, warga sekitar juga mempertanyakan proses pengadukan cemen cor yang hanya menggunakan molen (manual).
“Proyek dengan dana milyaran rupiah kok pengadukan semennya hanya menggunakan molen (manual) saja..?,” tanya warga kurang percaya.
Mirisnya lagi menurut warga, pengecoran “konstin” ukuran 20 cm (lebar) x 20 cm (tinggi) juga tanpa menggunakan besi behel sebagai tulang.
Ketika permasalahan ini dikonfirmasikan dengan pengawas lapangan, Ilham menyatakan bahwa “dalam speck pekerjaan, pengecoran hanya menggunakan molen (manual) dan untuk pengecoran konstin memang tidak menggunakan besi. Konstin ini nantinya akan diapit oleh rigit beton dan trotoar,” jelas Ilham
Anehnya lagi, pelaksanaan pengerjaan proyek ini hanya diawasi oleh pengawas lapangan dari pihak rekanan kontraktor saja. Sementara pengawas dari Konsultan CV. SETINDO KARYA KONSULTAN selaku pihak yang ditugaskan untuk mengawasi proses pelaksanaan, tidak terlihat keberadaannya. Sehingga rekanan pelaksana dapat berbuat sesuai keinginan kontraktor pelaksana karena tidak diawasi oleh pihak konsultan.
Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peneliti Anti Korupsi (LSM-PETISI)Tanjabbar, Syarifuddin AR menyatakan bahwa dilihat dari kondisi Fisik dilapangan, bahwa perencanaan pembangunan proyek drynase ini tidak sesuai ilmu ahli arsitek dan terkesan “asal-asalan” saja dan merupakan penghamburan uang APBD.
Karena drynase tersebut yang ketinggian dan lebarnya hanya 50 cm sangat tidak memungkinkan untuk menampung dan mengalirkan limpahan air hujan/pasang. Hal ini mengacu pada keberadaan drynase dibeberapa lokasi dalam kota Kualatungkal yang lebih dalam dan lebar, tapi nyaris tidak berfungsi sebagaimana mestinya, hanya terkesan formalitas saja.
Untuk ballansing pemberitaan, media Hajarnews.com berulang kali mencoba menghubungi Kadis PUPR Tanjabbar, Apri Dasman, melalui phone cellular maupun pesan singkat, namun tidak pernah diangkat/direspon.
(Chaidir Is Panjaitan)