Proyek Fender Kapal Roro Diduga Bermasalah, Ketua Komisi III: “Terkesan Dipaksakan!”

Tanjab Barat, Hajarnews.com – Dugaan kejanggalan dalam proyek Fender kapal Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Provinsi Jambi, semakin mencuat. Bahkan, isu ini telah menjadi pembahasan di meja bundar anggota Komisi III DPRD Tanjab Barat dalam rapat yang digelar pada Senin (10/03/25) lalu.

Namun, dari pantauan awak media di ruang rapat Fraksi DPRD Tanjab Barat, rapat tersebut dihadiri oleh hanya beberapa anggota Komisi III. Sebagian besar anggota komisi tidak hadir, tanpa alasan yang jelas. Absennya anggota komisi ini pun menimbulkan tanda tanya besar.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Albert Chaniago, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pemanggilan Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat, Samsul Jauhari, dilakukan untuk mengklarifikasi proyek Fender kapal Roro serta dugaan adanya uang ganti rugi dari agen kepada Dinas Perhubungan terkait kegiatan tahun 2022.

“Kami hanya meminta klarifikasi kepada Dinas Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada anggota DPRD, serta sebagai mitra kerja Komisi III,” ujar Albert.

Albert menambahkan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya mempertanyakan proyek Fender dan uang ganti rugi yang dimaksud. Menurut keterangan Kadis Perhubungan, uang ganti rugi dari agen bukan berupa uang tunai, melainkan barang yang diselesaikan langsung antara pihak agen dan kontraktor pelaksana.

“Itulah keterangan Kadis Perhubungan dalam rapat. Namun, kami masih terus mencermati persoalan ini,” tandas politisi dari PAN tersebut.

Ketika ditanya apakah Komisi III akan mengambil langkah lebih lanjut, seperti membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau memanggil pihak terkait lainnya, termasuk agen dan Inspektorat, Albert menyatakan bahwa saat ini belum ada rencana ke arah tersebut.

“Untuk saat ini, kami masih dalam tahap evaluasi dan belum ada keputusan untuk melangkah lebih jauh,” katanya.

Lebih lanjut, Albert mengungkapkan bahwa proyek Fender tersebut diduga bermasalah sejak tahap perencanaan, sehingga Fender yang dibeli dinilai tidak sesuai standar peruntukannya dan terkesan dipaksakan.

“Ya, proyek Fender kapal Roro ini akibat kesalahan perencanaan sejak awal, sehingga akhirnya terkesan dipaksakan,” pungkasnya saat ditemui awak media, Selasa (11/03/25) siang.

Kasus ini masih terus menjadi sorotan, dan publik menanti langkah-langkah selanjutnya dari pihak berwenang dalam menindaklanjuti dugaan kejanggalan ini.  (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *