Kuala Tungkal, Hajarnews.com – Proyek normalisasi parit di Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), masih menjadi sorotan. Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat menyatakan bahwa mereka masih menunggu kelengkapan dokumen dari pihak desa terkait proyek yang menelan dana lebih dari Rp 400 juta tersebut.
Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Encep Jarkasih, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta dokumen dari desa guna menelusuri lebih lanjut mengenai keterlibatan masyarakat dalam proyek tersebut.
“Kami sudah meminta dokumen dari desa terkait proyek normalisasi itu. Dari situ akan diketahui apakah desa melibatkan masyarakat atau tidak,” ujar Encep saat dikonfirmasi via telepon pada Senin (24/2/2025).
Selain itu, tim Inspektorat melalui Irban III juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan volume dan kedalaman pekerjaan normalisasi yang telah dikerjakan.
Proyek normalisasi parit sepanjang 3.700 meter ini menuai banyak kritik. Masyarakat dan netizen menyoroti besarnya anggaran yang dianggap tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
Sejumlah netizen membandingkan biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk proyek tersebut. “Kalau pekerjaan cuci parit sepanjang 3.700 meter itu pakai long arm, dana Rp 250 juta sudah cukup untuk biaya sewa alat dan lainnya,” tulis seorang netizen.
Selain itu, ada pula netizen yang mempertanyakan apakah proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek ini sudah sesuai dengan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Apalagi pihak ketiganya adalah perusahaan dari luar provinsi,” tambah netizen lainnya dalam kolom komentar berita yang beredar di media sosial.
Beberapa pihak yang enggan disebutkan namanya dan berkecimpung di dunia konstruksi juga menyoroti kejanggalan dalam proyek ini. Mereka menilai bahwa pekerjaan normalisasi parit seharusnya memiliki keuntungan besar karena tidak memerlukan material bangunan, hanya penggunaan alat berat, bahan bakar, dan gaji operator.
Sejak awal pelaksanaan proyek, pihak desa dinilai tertutup dan enggan memberikan informasi kepada masyarakat. Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit atas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Desa Mekar Tanjung.
“Kami berharap penegak hukum tidak tutup mata dan segera melakukan audit terkait penggunaan dana desa ini,” ujar salah satu warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Desa Mekar Tanjung belum memberikan tanggapan terkait dugaan mark up anggaran dalam proyek normalisasi tersebut. (*)