KUALA TUNGKAL, Hajarnews.com – Proyek penimbunan Sport Center yang tengah dikerjakan di wilayah Kecamatan Bram Itam, tepatnya di Desa Pembengis, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Pasalnya, material tanah urug yang digunakan dalam pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak kerja.
Dari hasil pantauan di lapangan oleh sejumlah awak media, terlihat material tanah yang digunakan berwarna keputih-putihan dan bercampur batuan kecil. Kondisi itu menimbulkan dugaan kuat bahwa material tersebut berasal dari galian C yang tidak memenuhi standar kualitas urugan sebagaimana dipersyaratkan.
Media Ini bersama tim investigasi turut menyoroti kualitas material tersebut. Mereka mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan konstruksi proyek yang dibiayai dengan uang negara.
“Kami melihat tanah yang ditimbun itu terlalu lembek dan banyak batu. Kalau hujan, bisa ambles. Padahal ini proyek pemerintah, seharusnya pakai bahan yang bagus,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (13/10/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek penimbunan tersebut bersumber dari dana APBD-P Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, dengan nilai pekerjaan mencapai miliaran rupiah. Pekerjaan ini dikerjakan oleh salah satu rekanan kontraktor.
Namun, sejumlah pihak menilai pengawasan dari dinas teknis terkait masih lemah.
“Kalau benar materialnya tidak sesuai spesifikasi, maka pengawas lapangan dan PPK harus bertanggung jawab. Jangan sampai pekerjaan asal jadi dan merugikan keuangan negara,” tegas salah satu aktivis pemerhati pembangunan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pejabat dari dinas teknis belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui sambungan WhatsApp juga belum mendapat tanggapan.
Masyarakat berharap, pemerintah daerah segera turun tangan dan melakukan pengecekan di lokasi. Mereka mendesak agar penggunaan material yang diduga diambil dari galian C tanpa izin dan di luar spesifikasi teknis segera diselidiki.
“Kami hanya ingin pekerjaan dilakukan dengan benar. Kalau pakai bahan seadanya, nanti yang rugi masyarakat juga,” tutup warga setempat. (*)