Proyek Renovasi Ruang Tunggu Pelabuhan Roro Telan Rp 500 Juta, Warga: “Itu Bisa Dapat Rumah Beton Dua!”

Tanjab Barat, Hajarnews.com — Proyek pembangunan ruang tunggu keberangkatan penumpang di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal kembali menuai sorotan tajam dari publik. Bukan karena kemegahan bangunan atau fungsionalitasnya, melainkan karena nilai anggaran proyek yang dinilai janggal: mencapai setengah miliar rupiah.

Warga mempertanyakan kejelasan penggunaan dana tersebut, sebab pekerjaan yang dilakukan bukanlah pembangunan dari nol, melainkan hanya renovasi ringan dan penambahan ornamen semata.

Bacaan Lainnya

“Luar biasa, cuma ruang tunggu bisa sampai Rp 500 juta. Kalau buat rumah, itu bisa dapat dua rumah beton yang bagus. Kalau bangun baru, mungkin masuk akal, tapi ini kan cuma perbaikan ringan,” ujar salah satu warga yang dimintai komentar oleh awak media.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, proyek ini rupanya telah dua kali menyedot dana dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pada tahun 2024, proyek serupa disebut telah menelan anggaran sekitar Rp 200 juta. Lalu, pada tahun 2025 ini, kembali dianggarkan sekitar Rp 300 juta — masih di lokasi dan bangunan yang sama.

Proyek ini berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan Tanjab Barat. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas maupun konsultan pelaksana belum memberikan klarifikasi terkait nilai anggaran yang dianggap tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Kondisi ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan dari masyarakat soal efektivitas perencanaan proyek dan transparansi penggunaan dana publik.

“Dasar bangunannya sudah ada, material lama pun sebagian masih layak. Sulit diterima akal sehat kalau biaya renovasi ruang tunggu bisa sampai Rp 500 juta,” imbuh seorang warga lainnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Proyek infrastruktur yang dibiayai dengan uang rakyat, menurut warga, semestinya dijalankan secara transparan, efisien, dan berorientasi pada manfaat maksimal bagi masyarakat.  (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *