Proyek Skala Kawasan Tungkal Harapan 2020 Dikerjakan Asal Jadi
Kualatungkal, Hajarnews.com – Proyek Kegiatan Pembangun Jalan Rigit Beton Skala Kawasan Dinas Perkim Tanjung Jabung Barat Di Lokasi Gang Mulia RT 22 Dan 23 Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir yang dikerjakan CV.ANANDA CITRA MANDIRI kondisi Nya Sangat Miris, Sudah Terlihat Batu – Batu Dipermukaan.
Jalan Rigit Beton Yang Baru selesaikan dibangun diakhir Tahun 2020 lalu hingga kini tidak ada perawatan nya, hingga berakhir masa perawatan nya, sehingga kondisinya sudah mengalami retak dan korosi di sepanjang Jalan RT 22 Dan 23.
Pekerjaan yang menelan Dana APBD Perubahan Tahun 2020 ini dengan total Anggaran Rp 1 Milyar sengaja dikerjakan asal jadi untuk meraup keuntungan pribadi, selain Itu Pekerjaan Rigit Beton Skala Kawasan ini juga syarat Kejanggalan, seperti Rigit Beton dibangun dilokasi Gang Mulia, juga tidak menggunakan lantai dasar.
Salah satu warga Tungkal Harapan yang enggan menyebutkan namanya berinisialkan A mangatakan, ”Kita mendukung penuh pembangunan yang dilakukan Pemerintah,” tegasnya.
Tetapi tidak dengan cara seperti ini kalau perkerjaan dilakukan asal jadi yang
terkena dampaknya Ya masyarakat, terlebih dari hasil kerja yang dilaksanakan oleh rekanan sangat tidak memuaskan.” Ujar nya Senin (22/06/21).
Selain itu juga, dia menyayangkan tindakan pejabat terkait terkesan membiarkan tidak menjalankan mekanisme pengawasan secara ketat sehingga tidak mengawasi mutu betonnya.
“Kalau kita bandingkan dengan pekerjaan kainnya yang ada di Kelurahan Tungkal Harapan, dikerjakan secara manual itu mutunya sangat bagus hingga masih bagus.” jelasnya.
“Untuk itu kami berharap agar jalan kami diperbaiki, akan tetapi bukan dengan hasil pekerjaan yang asal jadi, seperti pekerjaan sekala kawasan 2020 ini,” pintanya.
Terpisah Ketua LSM Petisi Syarifuddin AR juga angka bicara terkait proyek jalan sekala kawasan 2020 lalu dikelurahan Tungkal Harapan yang dikerjakan asal jadi, yang hingga kini tidak ada perbaikan yang dilakukan oleh rekanan.
“Terkait itu menurut PPK, PPTK dan Konsultan pengawasan harus bertanggung jawab hasil dari pekerjaan tersebut, yang sudah mengurangi hasil matril dari dan mutu rigid beton nya itu, kalau hingga kini itu tidak diperbaiki maka kita menduga ada kerjasama terselubung denga rekanan sehingga membiarkan rekanan meraup keuntungan yang besar,” ungkap Ketua LSM Petisi.
Dengan ini kita minta penegak hukum yang ada di Tanjung Jabung Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rekanan PPK,PPTK,Konsultan Pengawas yang sudah membicarakan Rekanan bekerja asal jadi.
“penegak hukum harus melakukan pemeriksaan terkait pekerjaan tersebut,karena dengan adanya berita ini maka ini sudah merupakan delik aduan, maka instansi hukum sudah seharusnya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Rekanan,PPK,PPTK,dan Konsultan pengawasan, bukan menunggu laporan masyarakat.”pungkas nya.
(Tim)