Kuala Tungkal, Hajarnews.com — Dana bantuan hibah partai politik (Banparpol) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjung Jabung Barat Tahun 2025, dengan total nilai lebih dari Rp1,1 miliar, kini menjadi sorotan tajam publik, Senin (23/6/25).
Isu penggunaan dana tersebut semakin menghangat, mendorong berbagai pihak mempertanyakan keabsahan laporan pertanggungjawaban (SPJ) dari partai penerima hibah. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjab Barat melalui Kepala Bidang Politik, Topik, menegaskan bahwa semua proses verifikasi telah dilakukan dengan ketat sebelum dana dicairkan.
“Setiap SPJ kegiatan, termasuk pendidikan politik, seminar, dan workshop, diverifikasi terlebih dahulu oleh tim sebelum dana dicairkan. Itu prosedur wajib,” ujar Topik kepada media ini.
Terkait kewenangan, Topik menjelaskan bahwa Kesbangpol bertanggung jawab dalam hal pengelolaan administrasi, verifikasi, serta pengawasan laporan keuangan SPJ dari masing-masing partai penerima hibah.
Saat disinggung mengenai hasil pemeriksaan BPK, Topik memastikan bahwa sejauh ini SPJ yang disampaikan partai politik sudah sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak ada temuan BPK. Dana hibah parpol langsung ditransfer ke rekening masing-masing partai,” tegasnya.
Namun di sisi lain, muncul pengakuan dari seorang mantan pengurus partai politik di Tanjab Barat yang menyebutkan bahwa selama dirinya menjabat sebagai bendahara partai, ia tidak pernah mengetahui secara rinci realisasi penggunaan dana hibah tersebut.
“Saya dulu hanya menandatangani SPJ setelah disusun. Rincian kegiatan di daerah pemilihan pun saya tidak pernah tahu pasti. Saya baru paham ketika isu ini ramai dibicarakan,” ungkapnya singkat kepada media ini.
Publik kini berharap agar pengawasan atas penggunaan dana hibah parpol lebih diperketat, khususnya dalam implementasi kegiatan pendidikan politik yang menurut aturan harus dialokasikan minimal 60% dari total dana hibah yang diterima partai politik.
Apakah benar dana hibah parpol di Tanjab Barat telah digunakan sesuai peruntukan atau masih ada yang luput dari pengawasan? Publik menantikan transparansi lebih lanjut. (*)