Simpan Sabu Dalam Jok Motor, Dua Pemuda Asal Riau di Ringkus Kepolisian Tanjabbar

Simpan Sabu Dalam Jok Motor, Dua Pemuda Asal Riau di Ringkus Kepolisian Tanjabbar

Tanjabbarat, Hajarnews.com  – Polres Tanjab Barat, meringkus dua orang pemuda asal Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (01/07/21).

Kedua pemuda tersebut diamankan oleh pihak Kepolisian lantaran memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu dalam jok motor.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat di konfirmasi membenarkan telah mengamankan dua pemuda asal Riau, keduanya diamankan saat mengendarai motor di Jalan Lintas Timur KM.92 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik. Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Dua pemuda tersebut yakni RY (19) dan Zkf (23) yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rumbai Pesisir Kota, Pekanbaru, Provinsi Riau.” Kata Kapolres..

Kapolres menyebutkan bahwa, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melapor kepada pihak kepolisian mengenai dugaan adanya dua pemuda yang membawa barang haram jenis sabu.

“Terhadap informasi tersebut kita tindaklanjuti dan kita kantongi identitas keduanya. ” Sebutnya.

Kata Guntur, pihaknya pada saat penangkapan sempat kejar-kejaran, dengan kedua pelaku, karena kondisinya keduanya saat itu lagi berkendara.

“Jadi kita sempat kejar-kejaran dengan mereka, kita sempat minta mereka untuk berhenti. Namun mereka menghindar dan
berhasil kita amankan, saat di lakukan penggeledahan dan di temukan sabu dalam jok motor pelaku,” terang Guntur.

Dari penggeledahan tersebut, kata Kapolres ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 50,51 gram yang di bungkus dalam plastik klip bening.

“Barang bukti yang berhasil kita aman, sabu, uang dan rokok serta motor pelaku. Saat ini keduanya dalam pemeriksaan dan telah di amankan di Mapolres Tanjabbar. Karena dua pelaku ini diluar Kabupaten, kita selidiki terhadap kepemilikan mereka atas barang tersebut.” Tegasnya.

(OD/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *