Terima Laporan Warga, Satpol PP Gerak Cepat Tertibkan Aktivitas Bongkar Muat Tanah di Depan TPU

Tanjab Barat, Hajarnews.com – Responsif terhadap aduan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bergerak cepat menindak aktivitas bongkar muat tanah di RT 10, Kelurahan Sriwijaya, Selasa (06/5/2025) siang. Lokasi kegiatan yang tepat berada di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tersebut dinilai telah mengganggu ketertiban umum.

Menurut petugas di lapangan, kegiatan bongkar muat tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Selain menyebabkan kemacetan, aktivitas itu juga membuat akses jalan menjadi kotor dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas bongkar muat ini. Tindakan pertama yang kami lakukan adalah memberikan teguran agar pelaku membersihkan tanah yang tercecer dan tidak menyebabkan kemacetan,” ujar salah satu petugas Satpol PP saat dikonfirmasi media di lokasi.

Ia menambahkan, tindakan ini merupakan bentuk respons cepat Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat. “Kami tidak langsung memberikan sanksi, tapi lebih ke pendekatan persuasif dulu. Yang penting kondisi jalan kembali bersih dan tidak mengganggu lalu lintas,” tambahnya.

Pantauan media di lokasi, para pekerja galian langsung membersihkan tanah yang tercecer di jalan pasca-teguran diberikan. Pembersihan tersebut dilakukan di bawah pengawasan langsung petugas Satpol PP.

Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang berharap penertiban serupa terus dilakukan demi menjaga ketertiban di lingkungan mereka. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *