Terkait Permasalahan Beras Lokal Bupati UAS : ASN Wajib Beli Beras Pruduk Dalam Negri
Tanjabbar, Hajarnews.com – Usai Sholat Jum,at dimasjid Nurul Ihklas Parit Pancasila, Desa Suak Samin, Kecamatan Pengabuan, Kabupat3n Tanjabbar, Bupati Tanjabbar Drs .H. Anwar Sadat, M. Ag didampingi Wabup Hairn, SH kembali berdialog dengan Masyrakat Pengabuan guna mencari solusi atas hasil produksi beras lokal dan pemasarannya.
Turut hadir didialog tersebut Sekda Ir. H. Agus Sanusi, M. Si. Kepala OPD terkait. Camat, Lurah dan Para Kepala Desa.
Bupati dalam dialognya mengatakan
“Dalam hal ini pemerintah daerah peduli dengan petani dan akan memprioritaskan beras produksi dalam negeri,” tutur Bupati.
Sebagai solusi awal pemerintah akan menetapkan payung hukum berupa Peraturan Bupati yang mengatur hal tersebut.
”Insya Allah di awal bulan Mei, Pemkab akan mewajibkan seluruh ASN untuk membeli beras produksi dalam negeri,” tegas Bupati .
“Terkait itu kita akan segera buat aturan atau payung hukum yang akan mengatur pemotongan Tunjangan beras ASN sebesar Rp.72.300,- /orang (jiwa) atau dalam bentuk natura +/- 10 Kg. Ini tentu berpotensi untuk mengatasi persoalan surplus beras dalam negeri yang tentunya akan di sesuaikan pula dengan harga beras petani,” sambung UAS.
”Menyangkut hal ini kita akan memerintahkan pihak BKAD untuk mengurus teknis pemotongan tunjangan beras ASN tersebut.” tandas Bupati .(Ocki/*)