Terkait Proyek Jalan Rambat Beton Sirejo Ketua LSM PETISI Angkat Bicara

Terkait Proyek Jalan Rambat Beton Sirejo Ketua LSM PETISI Angkat Bicara

Pengabuan, Hajarnews.com – Menyangkut  penigkatan Jalan Sungai Rejo (Sirejo), RT. 034, Kelurahan Teluk Nilalu, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dikerjakan CV. Pulau Andalas Dana APBD Tahun Anggaran 2021, Pagu anggaran  Rp. 250.000.000.00,- dan HPS Rp. 249.999.133.14,-  yang di kelukan warga jadi sorotan LSM PETISI.

Jalan tersebut belum lama selesai dikerjakan sudah berlobang dan banyak terdapat keretakan/ patah sampai Lantai kerjanya bahkan menimbukan Besi Wiremesh terpantau oleh sejumlah Media saat menrima laporan warga Sungai Rejo (Sirejo) tersebut hingga membuat Warga Setempat dan Ketua RT. 034 Sungai Rejo (Sirejo) tidak puas dan kecewa.

Sebagai mana yang dipaparkan Narji Warga Setempat dia mengaku sangat tidak puas dari hasil kerja rekanan yang terkesan asal jadi tersebut, karena jalan itu sudah berlobang, retak bahkan didapati Besi Wiremesh dipermukaan jalan yang yang berlobang itu.

“ini lah yang membuat kami tidak puas dan kecewa atas pekerjaan tersebut,”ungkap Narji via Sambungan Telepon celuler.

Demikian juga dengan Ketua RT. 034 Sungai Rejo (Sirejo) Rahman Hakim saat ditemui sejumlah media dikediaman nya mengatakan, ”ya saya juga merasa tidak puas dari hasil kerja rekanan yang terkesan asal jadi itu, karena jalan itu baru hitungan bulan sudah berlobang, retak dan mengeluarkan Besi Wiremesh dipermukaan jalan dan lobang tersebut ini disebabkan kurang tebalnya coran jalan tersebut,” jelas Ketua RT.34 Rahman Hakim, Jumat (11/06/21).

Terkait ini Ketua LSM Petisi Syarifuddin, AR menyayangkan hal tersebut dan meminta kepada pihak yang berwenang terutama Dinas Inspektorat untuk turun tangan dan menindaknya.

”Pekerjaan Rabat Beton Sungai Rejo (Sirejo) Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan yang menimbulkan kekecewaan Warga dan RT setempat sudah tentu hasil kerja rekanan, ini tidak mengikuti Spek atau RAB, dan ini kita menduga kurangnya Pengawasan Konsultan Pengawas dan Pengawas Dinas Perkim sehingga membuat rekanan dengan sengaja atau leluasa melakukan kecurangan dalam pekerjaan Rabat Beton tersebut,” ujar Ketua LSM PETISI

“Yang mana baru hitungan bulan sudah berlobang, retak dan mengeluarkan besi Wiremesh dipermukan jalan,” Sambung Syarifuddin yang akrab dipanggil Udin Codet, selasa (15/06/21).

Lanjutnya, kalau hasil kerja yang demikian, dan dengan sengaja melakukan kecurangan dipekerjaan tersebut, terutama mengurangi Mutu Beton dan ketebal dari jalan itu sangat tidak layak dilakukan pemiliharan atau perbaikan, dan rekanan sudah seharus mengembalikan Uang Negara yang akan menjadi temuan dari hasil pemeriksaan oleh Inspektorat dan BPK,

“Untuk itu terkait pekerjaan Jalan Sungai Rejo (Sirejo) Inspektorat segra menurun kan Tim nya untuk melakukan pengecekan jalan tersebut,” pungkas Ketua Petisi.
(Ocki/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *