Kuala Tungkal, Hajarnews.com – Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat mediasi terkait sengketa lahan antara masyarakat dan PT Agrowiyana. Rapat yang berlangsung pada Senin (16/6/2025) ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Kesbangpol Tanjab Barat.
Pantauan media ini, rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Tanjab Barat, Dianda Putra, dan dihadiri oleh Tim Terpadu yang terdiri dari unsur Kabag Hukum Setda Tanjab Barat, Kejaksaan, TNI-Polri, BPN, Camat, Kepala Desa, perwakilan perusahaan, serta masyarakat yang terlibat dalam konflik lahan tersebut.
Dianda Putra mengatakan, mediasi ini bertujuan untuk membuka ruang dialog antara masyarakat dan perusahaan agar permasalahan lahan yang sudah berlangsung lama dapat diselesaikan dengan baik dan mengedepankan jalur musyawarah.
“Hari ini kita memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pihak PT Agrowiyana untuk membahas dan mencari titik temu atas permasalahan lahan yang terjadi. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga situasi tetap kondusif di lokasi sengketa,” ujar Dianda.
Lebih lanjut, Dianda menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut disepakati pula batas waktu bagi kedua pihak untuk melengkapi data dan dokumen terkait kepemilikan lahan.
“Kedua pihak kami minta segera menyiapkan dan menyerahkan seluruh dokumen, data, dan informasi yang diperlukan. Batas waktu pengumpulan data tersebut kami tetapkan paling lambat pada 30 Juni 2025,” tegasnya.
Selanjutnya, semua data yang diserahkan akan diverifikasi dan dikaji secara menyeluruh oleh Tim Terpadu. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk pembahasan pada rapat lanjutan yang akan digelar setelah batas waktu yang telah ditentukan.
Dianda berharap, proses mediasi ini dapat berjalan dengan lancar dan membuahkan solusi yang adil serta dapat diterima oleh semua pihak.
“Kami harap semua tetap menjunjung tinggi kondusifitas dan mengedepankan penyelesaian secara damai. Jangan sampai ada gesekan atau tindakan yang justru memperkeruh suasana,” pungkasnya.
Mediasi ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menengahi dan menyelesaikan konflik lahan yang kerap menjadi isu sensitif di wilayah Tanjung Jabung Barat. (Den/*)