Wabup Hadiri Rakor Forum LLAJ Jelang Ramadhan 1444 H
Kualatungkal, Hajarnews.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Wabup Tanjabbar), H. Hairan, SH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum LLAJ dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan di Kabupaten Tanjabbar, Rabu (21/03/23).
Rapat yang diselenggarakan di Kantor dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tersebut, turut diikuti oleh Frokompinda, Kadis Perhubungan Tanjabbar, Kadis Koperindag Tanjabbar, Kasat Pol PP Tanjabbar, Frokompincam lingkup Tanjabbar.
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 dijelaskan bahwa lalu lintas dan angkutan jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas lalu lintas, angkutan jalan, jaringan lalu lintas angkutan jalan, kendaraan pengemudi, pengguna jalan, serta pengelolanya.
“Berdasarkan UU tersebut forum lalu lintas dan angkutan jalan merupakan implementasi kebijakan pemerintah dalam bidang lalu lintas angkutan jalan demi terciptanya sistem transportasi di wilayah perkotaan yang terpadu dan mampu mengakomodasi mobilitas orang dan barang dengan lancar untuk mendukung perekonomian dan aktivitas masyarakat,” tutur Wabup.
“Sedangkan menurut peraturan pemerintah No 37 Tahun 2011 forum lalu lintas angkutan jalan merupakan wahana koordinasi antar instansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan untuk saling bersinergi dalam merencanakan strategi dan mengembangkan perencanaan manajemen pengelolaan lalulintas angkutan jalan,” ujarHairan.
Lebih lanjut Wabup sampaikan bahwa permasalahan lalu lintas di Tanjabbar, khususnya di Kota Kualatungkal sangatlah kompleks, seperti manajemen lalulintas yang tidak optimal, kurangnya sarana dan prasarana angkutan jalan, dan kurangnya kepedulian masyarakat dalam keselamatan dalam berlalulintas.
“Sesuai dengan tujuan terbentuknya forum lalulintas dan angkutan jalan adalah untuk mewujudkan sistem lalulintas dan angkutan yang aman, lancar, tertib dan selamat serta terwujudnya etika berlaku lintas dalam berkendaraan dijalan umum,” pungkasnya. (Den/*)