Wabup Hairan Hadiri Acara Koordinasi Study Dalam Rangka Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI
Batanghari, Hajarnews.com – Wabup Tanjabbar Hadiri Acara Koordinasi Study Tiru Pemkab Tanjung Jabung Barat dan Pemkab Batanghari Ddalam rangka upaya percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (16/07/21), terut hadiri mendampingi Wabup, Auditor Madya Inspekrorat Tanjab Barat, Kabag PBJ, Asisten ll, Kajari.
Terlihat hadir juga, Wabup Batanghari, Sekda batang hari, Para Asisten, Kepala Opd, Inspektorat, Para Kabag Lingkup Tetda Batanghari.
Wabup Batanghari H. Bahtiar dalam sambutannya mengatakan, kami merasa sangat termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi dengan kunjungan Bapak dan Ibu sekalian.
“Sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk dilakukan audit,” jelas Wabup Batanghari.
Selanjutnya dapat disampaikan
Kabupaten Batanghari 6 kali secara berturut turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Keuangan Daerah.
“Prestasi ini dapat diraih atas kerja sama yang baik seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari dan keseriusan semua pihak atas pentingnya akuntabilitas dan transparansi , baik dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggung jawaban anggaran,” paparnya.
Lebih lanjut Wabup menjelaskan, dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, beberapa hal yang kita lakukan yaitu meningkatkan koordinasi dengan seluruh OPD, serta aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan untuk dapat membantu Pemerintah Daerah, melakukan penagihan kerugian Negara, bentuk kerja sama yang dilakukan dengan membuat SKK (Surat Kuasa Khusus), serta melalui seluruh Irban melakukan upaya aktif ke setiap OPD.
“Kemudian terkait perkembangan kerugian Daerah, kita penyelesaian laksanakan kasus dengan timeframe penyelesaian ganti rugi berdasarkan peraturan perundangan,” jelasnya.
Selanjutnya menindak lanjuti temuan-temuan tersebut kami telah menyusun Rencana implementasinya Aksi (Action Plan) yang dalam kami dengan melaksanakan bimbingan dan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.
“Besar harapan kami dengan adanya Koordinasi dan Study Banding ini dapat meningkatkan kerja sama antara Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sementara Wabup hairan dalam sambutannya mengatakan, maksud dan tujuan kami berkunjung ke Batanghari
berpedoman pada hasil pemutakhiran data tindak lanjut BPK RI Perwakilan Jambi smester satu tahub 2021.
“Bahwa kabupaten Batanghari mendapat presentase penyelesaian diatas 80% sehingga kami menganggap perlu untuk berkoordinasi dan tukar pikiran atas pengalaman di dalam menyesatkan tindak lanjut baik terhadap ASN dan pihak ke tiga,” ucap Wabup Hairan. (OD/*)