Wabup Tanjab Barat Pimpin Rapat Penyelesaian Konflik Lahan TSM dan KUD-HJ Desa Rawa Medang

Wabup Tanjab Barat Pimpin Rapat Penyelesaian Konflik Lahan TSM dan KUD-HJ Desa Rawa Medang

Kualatungkal, Hajarnews.com – Wakil Bupati (Wabup) Hairan, SH didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat, SH, MH memimpin rapat penyelesaian konflik lahan antara kelompok Tani Swakarsa Mandiri (TSM) dan KUD Harapan Maju Desa Rawa Medang yang berlokasi di Kecamatan Batang Asam bertempat di ruang pola utama kantor Bupati, senin (07/02/22).

Bacaan Lainnya

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, yang pada beberapa waktu lalu Wabup melakukan peninjauan lahan bersama tim terpadu.

Saat rapat yang digelar dikantor Bupati diketahui bahwa diduga ada tumpang tindih antara SK Gubernur dengan IUP HKM yang menyebabkan adanya konflik lahan.

Wabup saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan tumpang tindih surat tersebut. Selanjutnya di bulan ini Minggu ke IV akan mengundang Direktur 3 Kementrian diantaranya Perkebunan, BPN dan Kehutanan.

“Kita akan turun langsung ke lapangan, mengecek kebenaran SK 3 Kementrian tersebut semoga nanti ada titik jelas supaya tidak terjadi lagi warisan-warisan permasalahan tapal batas dan masalah konflik dengan perusahaan ditahun mendatang,” ujar Wabup.

Selain itu Pemkab juga akan mengundang Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian LHK, Kementerian ATR/BPN dan terkait untuk verifikasi di lapangan dilanjutkan dengan rapat dilapangan dan jadwal akan dikoordinasikan lebih lanjut.

“Insya Allah terkait kesediaan pihak kementerian, jika Kementerian PDT sudah menyatakan bersedia hadir saat peninjauan, sedangkan untuk Kehadiran Kementerian LHK dan Kementeria ATR / BPN, kita akan kita akan koordinasika dengan kementerian tersebut, semoga masalah ini cepat selesai tanpa ada yang dirugikan,” demikian kata Wabup.

Hadir pada rapat perwakilan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kepala Perizinan Tanjab Barat , Kabag SDA Tanjab Barat dan undangan terkait lainnya. (Md/Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *