Warga Geram! Dana Desa Pematang Lumut Diduga Habiskan Anggaran untuk Proyek Non Prioritas

Kuala Tungkal, Hajarnews.com — Realisasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, sejumlah proyek yang dibiayai ADD tahun anggaran 2025 diduga sarat kecurangan dan dinilai jauh dari skala prioritas kebutuhan masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan warga adalah proyek pengerasan jalan yang menelan anggaran puluhan juta rupiah. Proyek ini dinilai dikerjakan asal jadi dan melenceng dari spesifikasi yang tertera pada papan informasi proyek.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, data yang berhasil dihimpun menyebutkan Pemerintah Desa Pematang Lumut juga mengalokasikan ADD untuk merehab gedung PKK dengan anggaran mencapai Rp 134 juta lebih. Warga menilai rehab tersebut tidak mendesak, karena hanya untuk menambah ketinggian gedung semata.

“Rehab cuma untuk menambah tinggi gedung PKK saja, anggarannya ratusan juta. Sementara masih banyak kebutuhan lain yang lebih prioritas. Jalan lingkungan, drainase, itu kan lebih mendesak,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa, Selasa (15/7/2025).

Tak hanya di tahun ini, penggunaan ADD untuk rehab gedung juga terjadi di tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, aula kantor Desa pun direhab dengan anggaran mencapai Rp 186 juta. Warga pun mempertanyakan prioritas pembangunan desa yang terkesan hanya fokus pada perbaikan kantor pemerintahan, sementara kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat justru terabaikan.

“Selama dua tahun ini, fokusnya hanya rehab kantor desa. Sementara jalan lingkungan rusak, parit tidak terurus. Ini jelas membuktikan penggunaan dana desa tidak berpihak pada kebutuhan warga,” kritik warga lainnya.

Warga pun mendesak Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui dinas terkait agar segera turun tangan melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang dibiayai dari ADD.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pematang Lumut, Syaiful Juhri, maupun TPK yang bertanggung jawab secara teknis atas pelaksanaan kegiatan, belum berhasil dimintai keterangan. Upaya konfirmasi langsung maupun melalui sambungan telepon belum membuahkan hasil.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bertindak cepat agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan sekadar menghabiskan anggaran untuk proyek yang diduga tidak bermanfaat maksimal bagi warga.   (Den/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *